• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sudimampir Lor Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 6, 2025
in Jabar
0
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sudimampir Lor Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Sudimampir Lor Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.207.135.000,- tanggal 14 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 562.302.400,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. PEMBANGUNAN PJU 10 TITIK Rp 34.100.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) JEMBATAN BLOK SINANG Rp 13.802.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani JALAN LINGKUNGAN BLOK TALAM Rp 61.698.000
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA Rp 191.157.200
  5. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 1 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD INSENTIF Kader Posyandu Rp 8.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA Rp 6.000.000
  7. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa OPERASIONAL PAUD Rp 5.000.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF Guru PAUD Rp 7.200.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa ?Operasional Pemdes 3% DARI Pagu DD? Rp 11.000.000
  10. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) INSENTIF KADER eHDW Rp 2.400.000
  11. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) INSENTIF KADER IDM Rp 2.000.000
  12. Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN MARET TA. 2025 Rp 5.100.000
  13. Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN FEBRUARI TA. 2025 Rp 5.100.000
  14. Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN JANUARI TA. 2025 Rp 5.100.000
  15. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes PENYERTAAN MODAL KETAHANAN PANGAN – BUDIDAYA PETERNAKAN AYAM DAN TERNAK KAMBING Rp 134.530.200
  16. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 15 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa PELATIHAN MITIGASI BENCANA Rp 2.000.000
  17. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan peningkatan kapasitas petani dan masyarakat Desa Rp 2.000.000
  18. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana NORMALISASI Rp 50.815.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Sudimampir Lor  yaitu sekitar Rp. 1.263.745.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Honor Kader Posyandu – DD EARMARK 2 Rp 12.000.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader Posyandu Rp 9.000.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 20 ORANG Jumlah Lansia KEGIATAN POSYANDU – PMT LANSIA – EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 5.500.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan POSYANDU – PMT BALITA DD EARMARK 2 TA 2024 Rp 3.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT LANSIA Rp 5.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA Rp 3.000.000
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD – DD EARMARK 2 Rp 5.400.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD Rp 5.400.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK SANA – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 63.860.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK KAYEN – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 37.700.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa Pengurugan Lapangan Bola – DD Non Earmark 2 Rp 41.817.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pembangunan Ruang Kelas PAUD – DD NON EARMARK 2 Rp 130.000.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan REMBUG STUNTING – DD EARMARK 2 TA 2024 Rp 9.000.000
  14. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Honor Kader Stunting Rp 1.200.000
  15. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 10 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya PEMBANGUNAN PJU – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 50.000.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Rt 06 Rp 19.380.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Rt 09 Rp 19.380.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 01 Rp 55.398.400
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 06 Rp 60.620.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa 1. Cor Beton Blok Desa Rp 28.970.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 09 Rp 60.620.000
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Blok Desa Rp 8.730.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Rt 01 Rp 17.520.000
  24. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak HONOR KADER STUNTING – EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 1.200.000
  25. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana NORMALISASI SALURAN – EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 10.000.000
  26. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran Rp 40.000.000
  27. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan BELANJA MODAL KWT – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 50.000.000
  28. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 75 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan – DD EARMARK 2 Rp 65.679.600
  29. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok Desa – DD NON EARMARK 2 Rp 42.000.600
  30. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan Rp 137.069.400
  31. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pelatihan Petani /Peternak Kambing Rp 2.300.000
  32. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pemberdayaan Kambing Rp 44.000.000
  33. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN AGUSTUS 2024 _ EARMARK DD 2 TA. 2024 Rp 10.500.000
  34. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN JULI 2024 _ EARMARK DD 2 TA. 2024 Rp 10.500.000
  35. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN SEPTEMBER 2024 _ EARMARK DD 2 TA. 2024 Rp 10.500.000
  36. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TRIWULAN 2 _ 35 KPM Rp 31.500.000
  37. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TRIWULAN 1 _ 35 KPM Rp 31.500.000
  38. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa OPERASIONAL 3% PEMDES SEREMONIAL DESA – DD NON EARMARK 2 Rp 26.200.000
  39. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa KOORDINASI PEMERINTAH DESA Rp 10.800.000
  40. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) HONOR KADER SDGS – DD EARMARK 2 Rp 3.000.000
  41. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) 01. HONOR KADER SDGS Rp 3.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar, diduga laporan Kepala Desa Sudimampir Lor   ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK SANA – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 63.860.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK KAYEN – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 37.700.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa Pengurugan Lapangan Bola – DD Non Earmark 2 Rp 41.817.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pembangunan Ruang Kelas PAUD – DD NON EARMARK 2 Rp 130.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 01 Rp 55.398.400
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 06 Rp 60.620.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 09 Rp 60.620.000
  8. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 75 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan – DD EARMARK 2 Rp 65.679.600
  9. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok Desa – DD NON EARMARK 2 Rp 42.000.600
  10. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan Rp 137.069.400

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sudimampir Lor saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sudimampir Lor ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sudimampir Lor dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024-2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

Previous Post

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024 – 2025 Diterima Desa Sudimampir Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi

Next Post

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp.2,4 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Pajelaran 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.