Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Sudimampir Lor Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.207.135.000,- tanggal 14 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 562.302.400,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- PEMBANGUNAN PJU 10 TITIK Rp 34.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) JEMBATAN BLOK SINANG Rp 13.802.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani JALAN LINGKUNGAN BLOK TALAM Rp 61.698.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA Rp 191.157.200
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 1 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD INSENTIF Kader Posyandu Rp 8.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA Rp 6.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa OPERASIONAL PAUD Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF Guru PAUD Rp 7.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa ?Operasional Pemdes 3% DARI Pagu DD? Rp 11.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) INSENTIF KADER eHDW Rp 2.400.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) INSENTIF KADER IDM Rp 2.000.000
- Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN MARET TA. 2025 Rp 5.100.000
- Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN FEBRUARI TA. 2025 Rp 5.100.000
- Keadaan Mendesak 17 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN JANUARI TA. 2025 Rp 5.100.000
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes PENYERTAAN MODAL KETAHANAN PANGAN – BUDIDAYA PETERNAKAN AYAM DAN TERNAK KAMBING Rp 134.530.200
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 15 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa PELATIHAN MITIGASI BENCANA Rp 2.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan peningkatan kapasitas petani dan masyarakat Desa Rp 2.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana NORMALISASI Rp 50.815.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.
Tahun 2024 dana desa diterima desa Sudimampir Lor yaitu sekitar Rp. 1.263.745.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Honor Kader Posyandu – DD EARMARK 2 Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader Posyandu Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 20 ORANG Jumlah Lansia KEGIATAN POSYANDU – PMT LANSIA – EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 5.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan POSYANDU – PMT BALITA DD EARMARK 2 TA 2024 Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT LANSIA Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD – DD EARMARK 2 Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD Rp 5.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK SANA – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 63.860.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK KAYEN – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 37.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa Pengurugan Lapangan Bola – DD Non Earmark 2 Rp 41.817.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pembangunan Ruang Kelas PAUD – DD NON EARMARK 2 Rp 130.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan REMBUG STUNTING – DD EARMARK 2 TA 2024 Rp 9.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Honor Kader Stunting Rp 1.200.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 10 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya PEMBANGUNAN PJU – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Rt 06 Rp 19.380.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Rt 09 Rp 19.380.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 01 Rp 55.398.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 06 Rp 60.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa 1. Cor Beton Blok Desa Rp 28.970.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 09 Rp 60.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Blok Desa Rp 8.730.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Honor Pekerja Cor Beton Rt 01 Rp 17.520.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak HONOR KADER STUNTING – EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 1.200.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana NORMALISASI SALURAN – EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 10.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran Rp 40.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan BELANJA MODAL KWT – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 50.000.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 75 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan – DD EARMARK 2 Rp 65.679.600
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok Desa – DD NON EARMARK 2 Rp 42.000.600
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan Rp 137.069.400
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pelatihan Petani /Peternak Kambing Rp 2.300.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pemberdayaan Kambing Rp 44.000.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN AGUSTUS 2024 _ EARMARK DD 2 TA. 2024 Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN JULI 2024 _ EARMARK DD 2 TA. 2024 Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN SEPTEMBER 2024 _ EARMARK DD 2 TA. 2024 Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TRIWULAN 2 _ 35 KPM Rp 31.500.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TRIWULAN 1 _ 35 KPM Rp 31.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa OPERASIONAL 3% PEMDES SEREMONIAL DESA – DD NON EARMARK 2 Rp 26.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa KOORDINASI PEMERINTAH DESA Rp 10.800.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) HONOR KADER SDGS – DD EARMARK 2 Rp 3.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) 01. HONOR KADER SDGS Rp 3.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar, diduga laporan Kepala Desa Sudimampir Lor ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK SANA – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 63.860.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang COR BETON BLOK KAYEN – NON EARMARK 2 – DD TA 2024 Rp 37.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa Pengurugan Lapangan Bola – DD Non Earmark 2 Rp 41.817.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pembangunan Ruang Kelas PAUD – DD NON EARMARK 2 Rp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 01 Rp 55.398.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 06 Rp 60.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Cor Beton Rt 09 Rp 60.620.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 75 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan – DD EARMARK 2 Rp 65.679.600
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok Desa – DD NON EARMARK 2 Rp 42.000.600
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Blok pagengan Rp 137.069.400
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sudimampir Lor saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sudimampir Lor ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sudimampir Lor dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024-2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)











