• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Dua Kali Audensi Pemdes Sukaurip Tidak Bisa Tunjukan Bukti Realisasi Kegiatan DD 2024 Rp 1 M lebih

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Juni 18, 2025
in Jabar
0
Dua Kali Audensi Pemdes Sukaurip Tidak Bisa Tunjukan Bukti Realisasi Kegiatan DD 2024 Rp 1 M lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Pada tanggal 27 Mei 2025 Pemerintah Desa Sukaurip Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu,Jawa Barat, menggelar audensi dengan warga yang mengatasnamakan Warga Sukaurip Bersama (WSB).

Audensi bertempat diaula Kecamatan Balongan, dihadiri Sekmat Balongan Baman,Kapolsek Balongan Dedi Wahyudi, Danramil Balongan Sudiyanto, Kepala desa Sukaurip Casmuri bersama Perangkat desanya,tokoh masyarakat Tong Amin, tokoh pemuda Ade Septian bersama karang taruna dan warga.

WSB menuntut pada Pemdes untuk menunjukan bukti-bukti serta dokumentasi kegiatan realisasi Dana Desa (DD) 2024. Menurut tokoh masyarakat Tong Amin Kegiatan realisasi DD 2024, diduga banyak yang fiktif.Dirinya juga menuntut Pemdes untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ketika melaksanakan kegiatan menggunakan anggaran baik DD,APBD dan Banprov.Tetapi sangat disayangkan Kuwu/Kepala Desa Sukaurip Casmuri dan perangkat desanya saat audensi tidak bisa menunjukan bukti-bukti dan dokumentasi kegiatan realisasi DD 2024 lalu.

Pemdes Sukarip berjanji akan menunjukan bukti-bukti dan disertai dokumentasi kegiatan realisasi DD 2024, nanti diaudensi yang kedua.

“Saya berjanji nanti pada audensi yang kedua pada 3 Juni 2025, akan menunjukan bukti-bukti dan disertai dokumentasi kegiatan realisasi DD 2024”, ucap Kuwu Casmuri dan diiyakan oleh Juru tulis Taryudi

Camat Balongan melalui Sekmat Baman berpesan pada Kuwu Casmuri dan Sekdes Taryudi, nanti diaudensi yang kedua pada 3 Juni 2025 tidak ada alasan tidak bisa menunjukan bukti-bukti dan dokumentasi kegiatan realisasi DD 2024.

“Saya katakan pada Pemerintah Desa Sukaurip, untuk bisa membuktikan bukti-bukti dan disertai dokumentasi  kegiatan realisasi DD 2024 dihadapan Warga Sukaurip Bersama (WSB) yang disaksikan Forkopimcam”, tegas Baman

Tetapi sangat disayangkan Pemerintah Desa Sukaurip saat melakukan audensi yang kedua, pada 3 Juni 2025 masih belum bisa menunjukan bukti-bukti realisasi kegiatan DD 2024, dari 12 poin yang diajukan warga Sukaurip.Dan pengakuan dari Pemdes sendiri karena belum dilaporkan ke BKD, seperti yang disampaikan tokoh pemuda Ade Septian melalui sambungan telpon pribadinya.Selasa (17/6/2025)

Lanjut Ade, karena tidak bisa menunjukan bukti-bukti dan dokumentasi realisasi kegiatan, Pemerintah Desa Sukaurip berjanji lagi akan mengadakan audensi secara internal dengan warga Sukaurip dibalai desa setempat.

“Kami atas nama warga Sukaurip menunggu dari Pemerintah Desa, untuk audensi secara internal, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pemerintah Desa Sukaurip, padahal Pemdes sudah berjanji”, tambah Ade Septian

Untuk menggali informasi, media ini konfirmasi dan minta tanggapan serta mengajukan beberapa pertanyaan pada Kuwu/Kepala Desa Sukaurip Casmuri dan Sekdes Taryudi  lewat Aplikasi Whats App keduanya tidak menjawab alias bungkam.

Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua LBHK-Wartawan saat dimintai keterangannya mengatakan terkait dengan Laporan Kades ke Kementrian mengenai pengunaan dana desa sebanarnya public bisa mengakses nya di internet, sebut saja laporan Kepala Desa Sukaurip tahun 2024 terhadap penggunaan dana desa yang berjumlah Rp. 1.048.614.000, – katanya dana desa digunakan unutuk :

  1. Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 12 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Cor Beton Readymix Gang Sunan Demak Rp 91.910.000
  3. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Obat-obatan Pengadaan Kotak P3K Rp 10.000.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 6 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif Kader Stunting 2 Org Rp 2.400.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif KPM 2 Org Rp 4.800.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif Petugas Penyemprotan Fogging Rp 5.000.000
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 12 WATT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum Rp 10.000.000
  8. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa 12 UNIT Rambu Jalan Pembuatan papan nama jalan dan nomor rumah penduduk Rp 30.687.000
  9. Pemeliharaan Jalan Desa 12 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Cor Beton Readymix Blok Kunir RT 04 Rp 93.600.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Rp 4.500.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT Stunting Rp 7.000.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pelatihan Stunting (Pelatihan dan koseling Gizi ibu dan anak) Rp 3.500.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya POSYANDU Lansia Untuk 5 Pos Rp 7.500.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 7.500.000
  15. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 6 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Insentif Petugas Perpustakaan Rp 2.400.000
  16. Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa 12 UNIT Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Pemeliharaan Taman PUSPA Rp 10.000.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 6 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD Rp 12.000.000
  18. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 6 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor TPA 7 Orang Rp 4.200.000
  19. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 12 UNIT Mebelair Kantor Servis Kendaraan Aset Desa Rp 10.000.000
  20. Sertifikasi Tanah Kas Desa 6 UNIT Sertifikat Tanah Desa Pembuatan SHM Aset Desa Rp 14.000.000
  21. Pengembangan Sistem Informasi Desa 6 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Hosting SID Rp 594.400
  22. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 6 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintahan 3 % Rp 15.700.000
  23. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Makan Minum BBQ Rp 11.800.000
  24. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 6 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Honor Guru Ngaji, BBQ Rp 18.900.000
  25. Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa 12 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Pelatihan Mekanik Mesin Motor Rp 11.217.000
  26. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 12 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembelian Telur Bebek Rp 5.000.000
  27. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 12 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Bibit Ikan Rp 9.000.000
  28. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 6 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Bibit Sayur-sayuran Rp 20.000.000
  29. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 6 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Mesin Penggiling Padi Rp 10.000.000
  30. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 12 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Mesin Traktor Rp 17.500.000
  31. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 12 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembelian Benih Padi Rp 17.500.000
  32. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 12 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Mesin Sedot Air Rp 9.000.000
  33. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 6 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Kelompok Ternak Rp 4.960.000
  34. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 12 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Kelompok Pertanian Rp 8.000.000
  35. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 12 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Mitra Cai (Padat Karya Desa) Rp 25.000.000
  36. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 12 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pelatihan Pemasaran Online Rp 10.000.000
  37. Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLTD TAHAP 5 Rp 9.000.000
  38. Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLTD TAHAP 6 Rp 9.000.000
  39. Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLTD TAHAP 2 Rp 9.000.000
  40. Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLTD TAHAP 3 Rp 9.000.000
  41. Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLTD TAHAP 1 Rp 9.000.000
  42. Keadaan Mendesak 30 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLTD TAHAP 4 Rp 9.000.000

Aturan penggunaan dana desa harus transparan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan mencegah penyalahgunaan. Transparansi ini mencakup keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Dasar Hukum Transparansi Dana Desa: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 62 UU ini mengamanatkan transparansi, termasuk pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa., 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014: Pasal 84 ayat (1) mengatur tentang pelaksanaan transparansi dana desa.., 3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2018: Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 66 ayat (2) mengatur tentang pengelolaan keuangan desa, termasuk transparansi.

Terkait Warga Desa Sukaurip meminta agar Kades dapat menunjukkan bukti – bukti penggunaan dana desa hal itu dilindungi oleh konstitusi maka wajib hukum nya Kades bisa memperlihatkan bukti – bukti tersebut, tegas Bismar.(Tosim)

Previous Post

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79, Kapolsek Subang Kota AKP Endang Suganda Adakan Bakti Sosial Pengobatan Gratis dan Senam Sehat Bagi Warga Sekitar

Next Post

Polsek Kota Subang Bagikan Bingkisan Bansos, Dalam Rangka HUT Polri ke 79

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Polsek Kota Subang Bagikan Bingkisan Bansos, Dalam Rangka HUT Polri ke 79

Polsek Kota Subang Bagikan Bingkisan Bansos, Dalam Rangka HUT Polri ke 79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.