Sukabumi | dinamikapendidikan.com – Kapolres Sukabumi memerintahkan jajarannya untuk segera menutup permanen dugaan warung Tramadol Milik Bunda yang dijuluki Ratu Tramadol yang berlokasi di Ruko Griya Benda Desa Benda Kecamatan Cicurug.
Warung Tramadol yang sudah berdiri bertahun – tahun tidak dapat di sentuh oleh APH (Aparat Penagak Hukum) dikarenakan banyak berkoordinasi dengan oknum oknum aparat, dan menurut sumber kordin tersebut sampai ke PUSAT. Bagaimana menyikapi permasalahan ini sedangkan oknum – oknum aparat saja sudah ikut bermain.
Kapolri dan panglima TNI dimohon segera menindak tegas oknum – oknum anggota yang menerima koordinasi dan ikut memback up dalam penjualan obat daftar G serta obat jenis lainnya,karena hancurnya generasi muda Indonesia dapat dipengaruhi dengan adanya ketergantungan obat – obat daftar G serta dampak pengaruh yang luar biasa.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memerintahkan jajarannya dan hanya berdampak satu hari saja akan tetapi di hari yang sama Ratu Tramadol /Bunda tetap berjualan hanya bergeser posisi saja berjualannya.
Dan untuk posisi jualan warung yang selama ini berjalan hari ini (17/05/2025) pintu masuk pembeli berubah dan bergeser, “Atensi Kapolres saja sudah tidak di indahkan apalagi kami sebagai warga masyarakat bisa ga akan mempan untuk menutup warung obat yang merusak generasi muda kita” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namannya.(Nelson/Red)