Cirebon | dinamikapendidikan.com – Dikabarkan seorang oknum Wartawan diduga meminta sejumlah uang, lalu sepertinya agar keinginannya bisa dituruti konon mengeluarkan nada acaman .
Jika hal itu benar maka bisa merusak citra Wartawan, dan bisa membuat malu kaum Wartawan, karena hal itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Wartawan yang mana Wartawan ini sebagai kaum yang memiliki intelektual tinggi. Tentu saja jika ada oknum yang meminta uang dengan nada acaman itu tidak dapat dibenarkan dalam kode etik jurnalistik (KEJ).
Seperti yang dialami oleh salah satu warga Cirebon, pihaknya merasa diancam oleh oknum Wartawan di Kabupaten Cirebon Jawa Barat berinisial D yang diduga meminta sejumlah uang hingga diduga mengeluarkan nada acaman.
Diduga D ini meminta sejumlah uang jutaan rupiah kepada salah seorang warga Cirebon Senin (24 06). Diduga permintaan uang itu dengan nada mengancam dan menakut-nakuti kalau pihaknya akan mengepres (menekan) pihak Polres melalui kewenangannya sebagai seorang Wartawan di media kepolisian yang iya pegang.
Tidak hanya berhenti disitu, D juga diduga menakut-nakuti dan ngejust yang dilakukan oleh pihak warga Cirebon itu telah melanggar hukum dan pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada warga Crebon ini untuk menyiapkan sejumlah uang.
Setelah satu minggu konon D kembali menghubungi melaui pesan WatsApp dan menanyakan mengenai kelanjutannya. Namun diduga D tetap bersikukuh tidak mau diberi uang kecil, Ia tetap meminta dengan jumlah jutaan. (Red)