Tim Saber Pungli Indramayu Dalami Dugaan Pungli Perpisahan SDN 4 Margadadi

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Tim UPP (Unit Pemberantasan Pungutan) Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kabupaten Indramayu turun tangan, terkait adanya kabar dugaan Pungli di SDN Margadadi 4 Kecamatan Indramayu Jawa Barat. Buktinya, tim Saber Pungli yang dipimpin langsung Wakapolres Indramayu dengan cepat langsung melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus dugaan Pungli di sekolah favorit yang dalam sepekan ramai menjadi perhatian publik.

Berdasarkan adanya aduan keluhan tersebut, UPP Saber Pungli segera mengambil sikap dan menggelar rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Pelaksana Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Ryan Faisal yang didampingi Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu AKP Nandang Supriatna, Ketua Pokja Pencegahan Sarifudin, Ketua Pokja Yustisi AKP Dedi Wahyudi beserta para anggota masing – masing Pokja yang dilaksanakan di Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu langsung respon cepat melakukan pemeriksaan pada Senin dan Selasa (10-11/6/2024) kepada pihak sekolah, panitia perpisahan, sejumlah wali murid dan termasuk komite sekolah.

Informasi yang didapat dari sumber yang terpercaya terungkap, dari hasil pemeriksaan ada temuan yang janggal dalam pengeluaran biaya perpisahan sekolah. Yang pertama adanya temuan pembelian TV untuk pihak sekolah. Selain itu ditemukan pengeluaran untuk pemberian hadiah cincin mas untuk wali kelas 6 yang nilainya jutaan.

“Dari jumlah 49 siswa kelas 6, terkumpul sedikitnya Rp 58 jutaan. Uang itu diperuntukan untuk sewa gedung, pakaian, konsumsi dan termasuk untuk pemberian kenang-kenangan kepada wali kelas 6 berupa pembelian cincin emas serta kenangan pemberian TV untuk pihak sekolah SDN Margadadi 4,”terang nara sumber ini yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dijelaskan sumber, dalam pemeriksaan yang dipusatkan dikantor Inspektorat Kabupaten Indramayu ini juga terungkap, munculnya pemberian hadiah untuk cincin emas ini dianggap sudah mengarah ke gratifikasi. Pasalnya, pemberian hadiah yang sudah melampaui angka 1 juta sudah masuk wilayah KKN dan bisa menjadi temuan BPK. Selain itu, pemberian hadiah TV kepada pihak sekolah dapat membuka ruang dugaan korupsi dana BOS, karena semua sarana dan prasarana sekolah sudah ditanggung dana BOS yang dikawatirkan memunculkan pengeluaran fiktif pada dana BOS.

“Sebaiknya pemberian hadiah itu dicabut karena berpotensi melakukan korupsi. Pungutan ini juga sudah  mengarah pada larangan dan berbenturan dengan Edaran Bupati,”terang sumber.

Ketua Sabar Pungli Kabupaten Indramayu, pada Rabu (12/6/2024) Kompol Ryan Faisal saat dihubungi lewat telpon kemenegaskan, bahwa tim Sabar Pungli sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pihak sekolah, komite sekolah, panitia, paguyuban wali murid dua hari kemarin, Senin dan Selasa, 10-11 Juni 2024. Dalam klarifikasi sementara, paguyuban wali murid mengaku tidak keberatan. Walau demikian, pihaknya akan terus mendalami persoalan dugaan Pungli ini termasuk akan memanggil bendahara dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat untuk diklarifikasi dalam pemeriksaan nanti. “Kita agendakan pemanggilan secepatnya agar segera tuntas,”terang Kompol Ryan Faisal.

Ditambahkan Kompol Ryan, terkait adanya informasi pengeluaran perpisahan untuk pemberian kenang-kenangan berupa cincin emas kepada wali kelas 6 yang bernilai jutaan, pihaknya juga akan mendalami pengeluaran untuk hadiah tersebut, termasuk adanya pengeluaran untuk pemberian TV kepada pihak sekolah.

“Pemeriksaan masih terus berlanjut,”tegas Kompol Ryan Faisal.

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua siswa (wali murid) SDN Margadadi IV Indramayu Jawa Barat mengeluhkan adanya Pungutan Liar (Pungli) untuk perpisahan sekolah. Keluhan wali murid tersebut karena anaknya siswa kelas 6 yang sekolah disitu diwajibkan bayar uang perpisahan Rp 1.200.000 yang dikumpulkan melalui paguyuban atau perkumpulan orang tua yang diketahui pihak komite sekolah. Namun, kabar adanya Pungli untuk acara perpisahan sekolah dibantah Kepala SDN IV Margadadi. Pihak sekolah mengaku tidak tahu menahu adanya pungutan, karena acara perpisahan inisiatif dari wali murid, dan anggarannya  atas kebijakan sumbangan dari paguyuban wali murid yang diketahui komite sekolah.

Salah satu wali murid SDN 4 Margadadi berinisial UA mengeluhkan adanya pungutan uang perpisahan yang diminta oleh paguyuban sekolah dan diketahui pihak komite sekolah yang dianggap sangat membebani. UA mengaku setiap wali murid kelas 6 diwajibkan membayar uang perpisahan sebesar Rp 1,2 juta persiswa. Modusnya, setiap bulan orang tua siswa diwajibkan membayar Rp 100 ribu untuk (istilahnya) dana kas sekolah. Selanjutnya, dalam kurun waktu 12 bulan, uang pungutan yang berkedok uang kas itu dikumpulkan melalui pihak paguyuban sekolah yang ditunjuk pihak sekolah dan diketahui komite sekolah, dan uang yang terkumpul tersebut digunakan untuk biaya perpisahan sekolah.

“Kita diwajibkan membayar Rp 1,2 juta. Berat sebenarnya, tapi ikut tidak ikut tetap harus membayar,” kata UA, Jumat, 7 Juni 2024.

SDN Margadadi 4 terletak di Jalan Letjend S. Parman No 5 Kelurahan Margadadi- Indramayu Jabar ini persis disamping Kantor Bupati Indramayu dan tak jauh dari kantor Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Indramayu. Maka, lanjut UA, diharapkan agar masalah Pungli ini segera ditindaklanjuti karena sudah mencoreng nama baik dinas dan Bupati Indramayu. Dalam surat ederan Bupati Indramayu Nomor 443/883- Disdikbud tertanggal 5 April 2023 dijelaskan secara gamblang dalam poin b terkait larangan pungutan dalam bentuk apapun untuk kegiatan perpisahan sekolah dan study tour.

Dalam poin b itu jelas berbunyi, pungutan yang membebani orang tua murid tidak boleh/dilarang keras. Namun larangan itu tak digubris dan panitia (paguyuban, komite sekolah dan pihak sekolah yang tetap ngotot akan menggelar perpisahan bagi siswa kelas 6, Sabtu besok (8/6) di Gedung Unwir Indramayu.

Selain itu, UA menyebut biaya perpisahan itu membuat sejumlah orang tua siswa kewalahan. Bahkan diakuinya, sebagai orang tua siswa terpaksa harus meminjam uang karena diwajibkan membayar pungutan, dan merasa malu jika tidak bisa membayar yang dampaknya dikwatirkan beban mental ke anaknya.

“Saya sendiri sebagai orang tua terpaksa cari pinjaman uang untuk biayai perpisahan karena merasa ada tekanan dan belum mampu bayar. Kalau mau jujur, disekolah ini sering melakukan pungutan liar termasuk saat masuk pendaftaran banyak beban untuk wali murid yang nilainya jutaan, baik untuk sumbangan gedung, beli AC dan pembelian buku. Pokoknya jangan coba-coba orang ga punya sekolah di SDN Margadadi 4, disini mah sekolah untuk orang yang mampu dan berduit,” ujarnya. (TSM)