Cirebon | dinamikapendidikan.com – Semerbaknya isu dugaan adanya kebocoran tentang penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) hingga di sinyalir adanya aliran iuran yang mengalir kekantor Korwil di katakan Eka itu tidak benar.
Kami menjalankan dana BOS sesuai peruntukannya yang tertuang di juknis BOS. “isu itu tidak benar dan tidak ada yang namanya iuran apa pun, apalagi mengalir kekantor korwil. Tegas Eka selaku ketua K3S Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Lanjut Eka, bersamaan dengan pencairan dana BOS Kemdikbud juga menjelaskan bagaimana petunjuk teknis dalam pengelolaan dana BOS. Tujuannya adalah agar dana BOS dapat dialokasikan tepat pada fungsinya. Selain itu juknis juga mengajarkan cara penggunaan dana itu, agar dana BOS dapat diperuntukkan untuk hal -hal yang berkaitan dengan operasional sekolah.
“Agar dana BOS tidak salah sasaran, maka kami mewanti-wanti kepada pihak sekolah agar dipelajari dan dipahami juknis tersebut. Gunakan dana itu hanya berpedoman pada petunjuk teknik yang ditetapkan,” ujarnya
Di sambung oleh Ketua PGRI Kecamatan Talun Drs Rifai, dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia.”Insaallah kami disini akan berusaha menggunakannya sebaik mungkin sesuai pruntukannya.(Dede S)