Sukabumi | dinamikapendidikan.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP] Kabupaten Sukabumi menjadikan Mei 2026 sebagai momentum lompatan besar. Targetnya jelas: masuk 20 besar nasional dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP] dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha [PPB].
Langkah ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi berada di peringkat 58 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Capaian tersebut menjadi pijakan sekaligus pemacu untuk memperbaiki sistem layanan agar lebih cepat, transparan, dan ramah investasi.
1.Reformasi Layanan PTSP: Kejar 20 Besar Nasional, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menyatakan, fokus utama saat ini adalah memangkas waktu proses perizinan, memperkuat digitalisasi layanan, dan meningkatkan kualitas SDM petugas PTSP.
“Target kami masuk 20 besar nasional bukan sekadar angka. Ini soal bagaimana warga dan investor merasakan kemudahan mengurus izin di Sukabumi. Semua proses harus terukur, akuntabel, dan bebas pungli,” ujarnya.
DPMPTSP juga tengah memperkuat integrasi data dengan sistem Online Single Submission [OSS] dan memperluas layanan jemput bola ke kecamatan untuk menjangkau pelaku usaha mikro kecil.
2. Tertibkan Tower Telekomunikasi Tanpa SLF, Sorotan lain tertuju pada penertiban tower telekomunikasi yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi [SLF]. DPMPTSP telah melayangkan pemanggilan kepada sejumlah perusahaan penyedia menara yang terindikasi belum melengkapi perizinan.
Dalam proses pemanggilan, sebagian besar perusahaan belum hadir. Pemerintah daerah memilih jalur persuasif terlebih dahulu, namun menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan jika perusahaan tetap mengabaikan kewajiban.
“SLF bukan formalitas. Ini menyangkut keselamatan publik dan kepastian hukum. Kami ingin Sukabumi tertib administrasi, tapi tetap mendukung perluasan jaringan telekomunikasi,” tegas pihak DPMPTSP.
3. DPRD Ikut Evaluasi, Dorong Transparansi Perizinan, Isu perizinan di Sukabumi juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi. Melalui rapat koordinasi Komisi II bersama DPMPTSP, dewan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai jenis perizinan yang berjalan di wilayah tersebut.
Rapat ini menjadi ruang kontrol publik agar proses perizinan berjalan sesuai regulasi dan tidak menghambat iklim usaha. DPMPTSP menyambut baik evaluasi tersebut sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas.
4. Jadikan May Day Momentum Sinergi Investasi dan Ketenagakerjaan, Memperingati Hari Buruh Internasional [May Day], Kepala DPMPTSP menjadikan momentum ini untuk mendorong dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Tujuannya menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.
“Investasi yang masuk harus menciptakan lapangan kerja layak. Kami ingin Sukabumi jadi daerah yang ramah investor sekaligus melindungi pekerja. Sinergi ini kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Layanan dan Informasi Terbaru, Masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau perkembangan layanan, persyaratan, dan status perizinan terbaru melalui Portal Resmi DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Portal ini menjadi kanal utama untuk memastikan keterbukaan informasi publik.
Dengan target, evaluasi, dan penertiban yang berjalan bersamaan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menargetkan kenaikan peringkat nasional sebagai bukti nyata reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada masyarakat dan investor.(Dhit)











