Majalengka | dinamikapendidikan.com – Rupanya keinginan Lembaga Bantuan Hukum & Konsultasi (LBHK) Wartawan tidak main-main. Yang mana di beritakan sebelumnya akan melaporkan seluruh Kepala SMK Negeri di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dan Tim BOS sekolah yang diduga kuat telah korupsi dana BOS ratusan juta ini akan segera dilaporkan kepada APH oleh LBHK-wartawan.
Ketua LBHK-Wartawan Bismar Ginting,SH.,MH Menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi, apalagi terkait dana untuk pendidikan. “Pihak LBHK-wartawan sedang menyiapkan pemberkasan dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsinya, ada yang sudah memenuhi syarat, ada juga yang sedang menunggu bukti dari masyarakat,” tegas Bismar kepada media ini.
Ketika disinggung kapan proses pelaporannya, Bismar Giting SH.,MH hanya menjawab secepatnya. “secepatnya Pak,” ujar Bismar.
Diberitakan sebelumnya dalam kajian hukum LBHK-Wartawan bahwa seluruh SMK Negeri di Kabupaten Majalengka. Seperti SMKN 1 Kertajati, SMKN 1 Palasah, SMKN 1 Talaga, SMKN 1 Leuwimunding, SMKN 1 Maja, SMKN 1 Majalengka, SMKN 1 Panyingkiran, SMKN 1 Lemahsugih, SMKN 1 Kadipaten, SMKN 1 Maulasma diduga kuat korupsi dana BOS pada tahun anggaran 2022/2023.
Adapun dugaan modus korupsinya memark-up harga belanja, mengurangi volume kegiatan dan membuat kegiatan fiktip. Dan tak tanggung-tanggung pihak SMKN se-Kabupaten Majalengka ini berencana akan dilaporkan kepada Kejari, Kejati, Polres dan Polda Jawa Barat loh.(Dede S)