• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
Kamis, September 21, 2023
  • Login
dinamikapendidikan.com
  • Nasional
    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 11, 2023
in Jabar
0
SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | dinamikapendidikan.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristekdikti sejak tahun 2005 menggolontorkan Dana BOS ke sekolah baik negeri maupun Swasta di Indonesia, tahun 2023 adapun dana BOSP diberikan kepada sekolah per siswa/I untuk tingkat sekolah SMA di Kabupaten Bogor per Siswa sekitar R.1.600.000,-

Dalam penggunaan dana BOSP dimasud Pemerintah telah menetapkan petunjuk teknis nya yaitu Permendikbud No. : 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pasal 2 Pengelolaan Dana BOSP dilakukan berdasarkan prinsip : 1. Fleksibel yaitu pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan berdasarkan komponen penggunaan dana; 2. Efektif yaitu pengelolaan dana diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan; 3. Efisien yaitu pengelolaan dana diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar Peserta Didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabel yaitu pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 5, Transparan yaitu pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan.

Di SMA Negeri 1 Cigombong pada tahun 2023 tercatat adapun jumlah Siswa/i sebagaimana laman website Kemendikbudristekdikti yaitu 1.171 dengan rincian jumlah Siswa Laki – laki yaitu 521 lalu Siswa Perempuan yaitu 650, dengan total perhitungan dana BOSP yang diterima yaitu Rp. 1.873.000.000,- , saat media ini kesekolah tersebut pihak sekolah mengunakan dana BOSP diduga tidak mengindahkan juknis yang ada, tidak terlihat Papan pengumuman pengunaan Dana BOSP.

Baru – baru ini, Group media ini lakukan konfirmasi secara tertulis ke SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor,  adapun pertanyaan redaksi nya sebagai berikut  : 1. Benarkah kwitansi atau bukti pembelian barang habis pakai tahun anggaran 2023 yang Bapak / Ibu lakukan dibuat Mark Up tohpun pembelian sudah melalui SIPlah ? (modusnya pihak sekolah menelepon dan bersepakat dengan pihak Toko/Pemilik barang, bahwa barang diantar pihak Toko hanya 5 tetapi tertulis pada Faktur dan atau BON jumlahnya 10 atau di mark up) mohon penjelasannya; 2. Berdasarkan Juknis BOS Reguler Tahun Anggaran 2023 atau Permendikbud No : 63 Tahun 2022 Pasal 39 Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a meliputi ada 12 Komponen untuk itu adapun pertanyaan kami sebagai berikut : A. Berapa dana BOS yang digunakan Pembayaran honor, coba Bapak / Ibu terangkan ? B. Berapa dana BOS yang digunakan untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, coba Bapak / Ibu terangkan kegiatan tersebut seperti apa saja ? C. Berapa dana BOS yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, coba Bapak / Ibu terangkan kegiatan tersebut seperti apa saja ? D. Berapa dana BOS yang digunakan untuk perawatan, belanja buku bahan ajar dan langganan daya dan jasa, coba Bapak / Ibu jelasakan daya dan jasa apa saja yang harus dibayarkan ?

Surat konfirmasi diterima langsung oleh Bendahar Sekolah yaitu Pak Ardi, dipihak lain saat ditanyakan terkait dengan nama, Pak Ardi bersikap seolah olah menutupi nama asli nya, karena saat ditanya siapa nama berdahara sekolah Pak Ardi menyebutkan nama yang lain. Ditegaskan Ardi “ Kalau bapak ini mengetahui pelaporan Dana Bos kita, bapak bisa langsung saja ke KCD dan Inspektorat karena mereka yang hanya bisa menjawab dari pertanyaan bapak” Tegas Ardi.

Bismar Ginting,SH.,MH selaku Penasehat Hukum beberapa media cetak mapun online saat dimintai pendapatnya terkait dengan keterbukaan informasi pengunaan dana BOSP mengatakan,  Kementerian Pendidikan Nasional sebetulnya sudah membuka secara transparan mengenai penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di Tanah Air.

Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP adalah pihak yang bertanggung jawab secara hukum terkait dengan pengelolaan dan BOSP pihak lain yaitu Gubernur, Kadisdik, KCD maupun Inspektorat secara hukum tidak dapat dituntut, beda hal nya bila pihak tersebut turut menikmati nya.

Dana BOSP bukan uang nenek moyang Kepala Sekolah maupun uang Orantua dari bendahara Sekolah, dana tersebut sumbernya dari APBN yang notabenenya APBN sumbernya dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat, maka rakyat atau public wajib hukumnya dapat meminta informasi terkait dengan pengelolaan dana BOSP tersebut.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 menjamin masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS. Pejabat publik pun wajib memberikan informasi yang diperlukan kepada pemohon dan bahkan bisa dikenai hukuman penjara atau denda jika mengabaikan permohonan keterbukaan informasi itu.

Dipihak lain Orangtua siswa juga berhak mengetahui penggunaan dana BOS tersebut dengan menanyakan kepada pihak sekolah. Akan tetapi, hal ini seringkali diabaikan karena putra-putri mereka justru mendapat sanksi atau tudingan dari pihak sekolah. Akibatnya, banyak orangtua siswa memilih diam dan tak memedulikan hal tersebut agar pendidikan anaknya tak terganggu.

“Masalah (keterbukaan informasi) dana BOS ini ada dua, yakni manajemen sekolah yang tidak terbuka dan sikap masyarakat yang tidak acuh,” kata Bismar.

“Orangtua jangan jadi penakut. Kalau melihat ada pelanggaran (pemakaian BOS), tanyakan dan laporkan,” tambahnya.

Ditambahkan Bismar, berdasarkan hasil investigasi oleh rekan – rekan media bahwa pihak sekolah pada saat membelanjakan barang habis pakai misalnya seperti CAT untuk merawat sekolah dan lain sebagainya katanya oknum tertentu di sekolah tersebut terlebih dahulu menghubungi pihak toko yang telah terdaftar di SIPLAH meminta barang diantar 5 tetapi ditulis pada faktur dan atau bon sebanyak 10, praktek ini katanya sudah lama dilakukan oleh pihak sekolah.

Dipihak lain setelah ditanyakan rekan Wartawan ke beberapa pihak yang ada di sekolah kantanya pihak sekolah juga melakukan banyak pungli, seperti pembelian Buku, Pembelian Baju Seragam dan lainnya.

Untuk itu kalua benar pihak sekolah melakukan praktek mark up pembelian barang habis pakai sebagaimana yang diuraikan diatas maka sudah sepantasnya pihak sekolah dilaporkan saja ke Aparat Penegak Hukum agar Kepala Sekolah maupun Bendahara BOS sekolah mempertangung jawabkan pengunaan dana BOSP yang dilakukan nya bila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang nota benenya korupsi dana BOSP tentu akan masuk penjara tegas Bismar Ginting,SH.,MH yang juga dosen tetap Fakultas Hukum pada Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta tersebut.(Aditia/Ardi)

 

 

Previous Post

Jangan Asal Ngajar, Kata Rostiayti Guru Harus Disiplin Dalam KBM

Next Post

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Cirebon Harus Tindak Camat Kecamatan Astana Japura, Bela Staf nya Yang Lakukan Pungli Buat KTP Rp.150 Ribu, Korban Datang Camat Kabur

Bupati Cirebon Harus Tindak Camat Kecamatan Astana Japura, Bela Staf nya Yang Lakukan Pungli Buat KTP Rp.150 Ribu, Korban Datang Camat Kabur

Mei 24, 2022
Kepala SMP Negeri 2 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, di Kemanakan Biaya Perawatan ?

Kepala SMP Negeri 2 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, di Kemanakan Biaya Perawatan ?

Maret 18, 2023
Diguncang Prahara, Rumah Tangga Lina Marlina dan Cacan Rahmat Nugraha Diambang Perceraian

Diguncang Prahara, Rumah Tangga Lina Marlina dan Cacan Rahmat Nugraha Diambang Perceraian

Agustus 1, 2023
Kantor Desa Hulubanteng Di Grudug Massa, Menolak Keras Program Pamsimas

Kantor Desa Hulubanteng Di Grudug Massa, Menolak Keras Program Pamsimas

Agustus 22, 2022
Siswa SDN 3 Karangsembung Butuh Perhatian Pemerintah

Siswa SDN 3 Karangsembung Butuh Perhatian Pemerintah

1
Kenyamanan Siswa Menjadi Utama Bagi SDN 1 Wiyong

Kenyamanan Siswa Menjadi Utama Bagi SDN 1 Wiyong

1
Dianggap Tidak Becus Menjadi Seorang Ketua, Grup WhatsApp Organisasi Kewartawanan FAST RESPON NUSANTARA Dibubarkan

Dianggap Tidak Becus Menjadi Seorang Ketua, Grup WhatsApp Organisasi Kewartawanan FAST RESPON NUSANTARA Dibubarkan

1
Bangkit Kukuh, Co.Founder Anxiety Care Indonesia (ACI) Hadir Memulihkan Mental Pengungsi Erupsi Semeru

Bangkit Kukuh, Co.Founder Anxiety Care Indonesia (ACI) Hadir Memulihkan Mental Pengungsi Erupsi Semeru

0
Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

September 21, 2023
Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

September 20, 2023
Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

September 17, 2023
SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

September 11, 2023

Recent News

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

September 21, 2023
Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

September 20, 2023
Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

September 17, 2023
SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

September 11, 2023
dinamikapendidikan.com

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In