• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

SMA Negeri 1 Sidikalang Gunakan Dana BOS Tahun 2022 dan 2023 Rp. 4 M Lebih Tidak Transparan, Sepertinya Ada Yang Ditutup – tutupi ?

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
November 28, 2023
in Sumatera
0
SMA Negeri 1 Sidikalang Gunakan Dana BOS Tahun 2022 dan 2023 Rp. 4 M Lebih Tidak Transparan, Sepertinya Ada Yang Ditutup – tutupi ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dairi |  dinamikapendidikan.com – Pengelolaan Dana BOS atau BOSP tahun 2022 di SMA Negeri 1 Sidikalang tahun 2022 tahap 1 yaitu Rp 597.714.000.- tahap 2 Rp. Rp 793.567.300,- tahap 3 Rp. Rp 597.714.000,- dari jumlah |Siswa/I sekitar 1261,-  adapun item pengunaan dana BOS tersebut untuk tahap 1 Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 154.172.000, – tahap 2 digunakan untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 155.315.000,- lalu tahap 3 Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 161.131.700 atau jumlah dana BOS tahun 2022 yang digunakan untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 470.618.700,-

Berdasarkan informasi dari sumber bahwa pihak sekolah katanya diduga mark up pembelian kebutuhan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, coba Abang lihat ke sekolah bagian – bagian mana saja yang dipeliharaan oleh pihak sekolah sepertinya tidak ada yang jelas, katanya.

Ditambahkan Sumber, terhadap item Pengembangan perpustakaan pada pencairan tahap ke 2 dana BOS dialokasikan sebesar Rp. Rp 190.034.000, tahap 1 dengan item yang sama Rp 6.470.000,- buku apa – apa saja yang dibeli oleh pihak sekolah lalu disimpan di perpustakaan, hal ini patut dipertanyakan tegas Sumber.

Terkait jumalh dana BOSP tahun 2023 tahap 1 diterima oleh SMA Negeri 1 Sidikalang Rp. Rp 1.010.410.000, tahap 2 Rp. Rp 1.010.410.000,- dari jumlah Siswa/I sebanyak 1279, digunakan untuk apakah dana BOS tersebut hingga dibuatnya berita ini belum ada informasi yang jelas, tegas sumber.

Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan ketika dimintai pendapatnya terhadap pengelolaan dana BOS oileh pihak sekolah mengatakan, bahwa pihak sekolah harus transparan dalam mengelola uang dari Negara maupun uang sumbangan dari pihak lainnya sebab hal itu merupkan amanah Undang – undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaiman kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan telah berlaku efektif tanggal 30 April 2010.

Bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, selanjutnya bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, lalu bahwa keterbukaan inforrnasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan public, maka bila ada lembaga public tidak mengumumkan informasi public maka patut diduga ada hal yang ditutup – tutupi atau ada bau korupsinya.

Bismar yang juga Dosen Fakultas Hukum trersebut menegaskan, banyak modus korupsi dana BOS , misalnya sebut saja mark up pembelian buku, pembelian bahan untuk memelihara sarpras sekolah, lalu kegiatan sekolah yang fiktif dan masih banyak lagi, tegasnya.

Terhadsap dugaan korupsi di SMAN 1 Sidikalang, Bismar mengatakan, bahwa Saya selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan telah perintahkan LBHK – Wartawan Provinsi Suymatera Utara untuk menindaklanjutinya, bila benar ada korupsi nya maka akan dilaporkan ke |Kajti Sumut dan Polda Sumut tegasnya.

Media ini mencoba ke SMAN 1 Sidikalang untuk menemui Silas Sahat Sihombing selaku Kepala Sekolah, keterangan beberapa Guru bahwa Kepala Sekolah tidak ada di tempat, dipihak lain papan informasi dana BOS tidak terlihat ada disekolah tersebut.(SGM/Red)

Previous Post

Dugaan Korupsi Penggunaan Dana BOSP di SMAN 1 Berastagi Mulai Tercium Publik Tahun 2022 dan 2023 Dana BOS Diterima Sekitar Rp. 3,7 M

Next Post

Dana BOS Tahun 2022 2.816.856.000,- dan 2023 Rp.3.456.000.000,- di SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang Panongan, Diduga Ajang Korupsi

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Dana BOS Tahun 2022 2.816.856.000,- dan 2023 Rp.3.456.000.000,- di SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang Panongan, Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS Tahun 2022 2.816.856.000,- dan 2023 Rp.3.456.000.000,- di SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang Panongan, Diduga Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.