Depok | dinamikapendidikan.com – Siswa/i Baru TA 2022/2023 Lewat Jalur Khusus di SMAN 12 Depok Harus Dikeluarkan, Sebab Melanggar Hukum & Maladministrasi hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan, Selasa (23/8).
Bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat rawan terjadi kecurangan. Ragam modus dilakukan guna meloloskan calon siswa lewat ‘jalur belakang’.
“Jadi, biasaya banyak oknum masyarakat, LSM dan wakil kita yang terhormat suka nitip siswa bisa lima sampai sepuluh, dia minta (uang) ke orang tuanya,” ujar Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada detikJabar, baru – baru ini.
Yudi menuturkan praktik tersebut bertentangan dengan aturan PPDB yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPDB. Menurutnya, dalam aturan tersebut tidak ada biaya sepeserpun dalam proses PPDB.
“Tidak ada satu pasal pun yang harus bayar biaya, jadi kalau ada yang minta biaya itu sudah pasti pungli,” katanya.
Menurut Yudi, ada ancaman pidana bagi siapapun oknum pelaku kecurangan dalam PPDB. Hukuman bui menanti bagi mereka yang terbukti melakukan pungli.
“Untuk PNS bisa dikenakan Pasal 2 dan 3 (UU Tipikor). Kalau masyarakat umum bisa kena penggelapan atau penipuan,” katanya.
Temuan hasil investigasi Wartawan media ini dari berbagai sumber adanya jalur Siswa titipan pada saat pelaksanaan proses PPDB tingkat SMAN di Kota Depok, sebut saja di SMAN 12 Depok, katannya hampir lebih 25 Siswa/i masuk lewat jalur belakang atau off line, dan yang paling mencengangkan Siswa/i yang masuk jalur belakang atau Off Line tersebut dipintain uang yang berpariasi antara Rp. 15 sd 20 Jt per orang.
Berangkat dari hal itu, Saya meminta agar Kapolresta Metro Kota depok harus melakukan penyelidikan terhadap hal PPD di SMAN 12 Depok, demikian juga Ombudsman RI segera memeriksa dan meng Audit Dugaan titipan Siswa/i yang masuk ke SAMN 12 Depok sebab hal itu disebut Mal Administrasi.
Ditambahkan Bismar, mau dibawa kemana bangsa ini bila Siswa/i mau bersekolah saja harus masuk lewat sogok menyogok dilakukan oleh Ortunya lalu pihak sekolah dalam hal ini Panitia PPDB serta Kesek memberikan akses yang seluas – luasnya, maka hemat Kami hal ini tidak bisa dibiarkan, tegas Bismar.(23/8).
bahwa media ini mencoba konfirmasi ke Kepsek yaitu Pak Latif melalui WahatsApp, (Senin 22/8) adapun hal yang dikonfirmasi antara lain all :
1. Berdasarkan keterangan bebera aktivis di Depok bahwa PPDB 2022/2023 SMAN 12 Depok mengakomodir Siswa/i jalur off line dan jumlahnya jg tdk sedikit, apakah hal tsbt benar adanya ?
2. Data Siwa/i Baru TA 2022/2023 hingga hari ini tdk ada pengumuman nya di SMAN 12 Depok, benarkah demikian ?
3. Ada berapa jumlah Siswa/i yg diterima keseluruhan Ta 2022/2023 ?
4. Menurut keterangan beberapa keterangan Ortu Siswa/i baru bahwa harga pakaian seragam sekolah sangat mahal, sangat berbeda jauh dgn harga di pasar, benarkah demikian ?
Namun hingga ditayangkannya berita ini tidak ada jawaban dari Kepala SMAN 12 Depok.(Nursita/Tim)