Pulau Rimau, Banyuasin | dinamikapendidikan.com – Satuan Reskrim Polres Banyuasin dan Satpolair Polres Banyuasin, berhasil menangkap satu komplotan yang sempat buron dalam kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Pasutri di Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin, Selasa (1/11) sekitar jam 08:00 Wib.
Satu pelaku buron ini adalah Kevin (32) dia terpaksa ditembak mati oleh karena melawan saat mau ditangkap dengan menembakan sejata api rakitan ke arah petugas.
“Pelaku kita ringkus di perairan sungsang,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar.
Polisi membekuk tersangka berada di persembunyiannya di tengah sawah di dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Banyuasin bersama Satpolair polres Banyuasin dan Subdit Jatanras Polda Sumsel sudah lebih dulu menangkap empat pelaku yakni Yuda (43), Kailani (49), Muhamad Renaldi (39) dan anaknya RA (16), pada Jumat (14/10/22) lalu.
Kelima orang ini merupakan tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sunardi dan Sri Narti yang merupakan kadus Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau Banyuasin, pada Rabu Malam.(Diyono/Tim).