Tangerang, dinamikapendidikan.com – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ditingkat SD dan SMP di kabupaten Tangerang kembali menerapkan Pembelajaran Daring, hal tersebut berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang: Nomor 420 / 515 – Disdik yang ditujukan kepada kepala SD/SMP/MTs/MI Negeri dan Swasta.
Kepala SDN Sukabakti Eni Yuliani S.Pd mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengikuti aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang, tentang pembelajaran daring.
“Sementara waktu ini kembali diterapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hal ini untuk mengantisipasi dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 disekolah,”ujarnya wartawan diruang kantor sekolah setempat.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik menjadi prioritas, dirinya juga berharap lonjakan kasus yang kini sedang terjadi cepat mereda. “Terhitung sejak Senin 7 Februari Sampai batas waktu yg akan ditentukan, tentunya kita semua mengaharapkan lonjakan ini segera melandai, sehingga kebijakan PTM bisa kembali digelar,” tambahnya.(Hardiman)