Indramayu | dinamikapendidikan.com – Perkembangan korupsi hingga saat ini sudah merupakan hasil dari sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak tertata dan tidak terawasi dengan baik, dikarenakan produk hukum yang digunakan juga banyak mengandung kelemahan-kelemahan dalam implementasinnya. Di dukung Konsep Ketata Negaraan yang tidak maksimal, karena memiliki keterkaitan batin kepartaian, bukan kerakyatan antara Eksekutif dan legislatif belakangan ini. Dengan demikian bisakah kita melihat “korupsi sudah melembaga dan membudaya, serta sulit untuk dihapuskan?”
Tidak terlepas Korupsi juga sudah menjalar di bidang pendidikan, terkhusus penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Padahal Kita tahu pendidikan itu sangat penting dalam proses perubahan sikap dan tata cara seseorang atau kelompok orang dalam upaya mendewasakan dirinya, atau dengan kata lain pendidikan itu suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu hal yang membantu mereka menjadi manusia yang kritis dalam berpikir, didukung dengan Fasilitas tempat belajar dan mengajar yang memadai.
Dana pendidikan malah disalahartikan untuk kepentingan pribadi, dilihat dari banyaknya kasus-kasus tentang dana pendidikan yang dikorupsi. Dimulai Sejak di keluarkannya Kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada bulan Juli tahun 2005 sampai yang terakhir pada tahun 2023.
SMP Negeri 2 Balongan, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu DRS. Janudin memiliki jumlah Siswa/I sebanyak 335, tahun tersebut Pemerintah kucurkan dana BOS 2 tahap, untuk tahap 1 diterima SMPN 2 balongan sekitar tanggal 11 April 2023 Rp 201.000.000, tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 201.000.000,-
Bahwa Pemerintah telah instruksikan kepada sekolah yang menerima dana BOS wajib hukumnya harus melaporkan penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, faktanya Kepala SMPN 2 Balongan belum melaporkan penggunaan dana BOS tahun 2023 yang lalu, Kepsek mengabaikan aturan tersebut dan diduga kuat pengelolaan dana BOS ada unsur korupsinya, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya.
Tahun 2022 SMPN 2 Balongan menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 103.680.000,- tahap 2 diterima tanggal 06 Juni 2022 Rp 138.240.000,- lalu untuk tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 103.680.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi bahwa katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 990.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.629.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.365.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 38.654.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.720.000
- langganan daya dan jasa Rp 4.587.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.060.000
- pembayaran honor Rp 21.675.000
- Total Dana terserap Rp 103.680.000
Laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi bahwa katanya dana BOS tahap 2 tahun 2022 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.256.000
- pengembangan perpustakaan Rp 29.753.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.482.250
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.783.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 40.237.750
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 940.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.662.500
- pembayaran honor Rp 36.125.000
- Total Dana terserap Rp 138.240.000
Lalu laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi bahwa katanya dana BOS tahap 3 tahun 2022 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 1.320.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.611.250
- administrasi kegiatan sekolah Rp 42.833.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.380.000
- langganan daya dan jasa Rp 8.174.750
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.461.000
- pembayaran honor Rp 28.900.000
- Total Dana terserap Rp 103.680.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 48 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.121 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 26 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 5 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 15 sementara yang dibayarkan hanya 5, praktek ini dapat disebut korupsi.
Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.31 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up., lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah, maka dari itu lembaga Kami akan laporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu serta ke Kejaksaan Negeri Indramayu, ujar Bismar.
Wartawan Media ini serta dari rekan media lainnya berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 2 balongan namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberapa Guru.(TSM/Tim/)