Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 1 Loasarang Kabupaten Indramayu Tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Taufik Rohmanuddin memilki jumlah Siswa/i sekitar 1806, dana BOS diterima sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 sebesar Rp. 1.580.250.000, lalu tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp. 1.580.250.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baruRp 7.440.000
- pengembangan perpustakaanRp 191.645.600
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 126.600.000,-
- administrasi kegiatan sekolahRp 468.987.700
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 31.600.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 174.493.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 178.120.500
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 211.143.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 93.805.000
- pembayaran honorRp 96.415.200
- Total DanaRp 1.580.250.000
Bahwa laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 176.939.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 154.131.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 671.911.200
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 330.053.100
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 145.800.000
- pembayaran honor Rp 96.415.200
- Total Dana terserap Rp 1.580.250.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, tegas Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Indramayu dalam konprensi pers nya, baru – baru ini dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan yang mneyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 368 Juta lebih, adapun modus korupsi nya yaitu dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMA, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.
Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 504 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 30.
Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 1,1 Miliar lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikule yang meneyrap dana BOS tahun 2023 sebasar Rp.280 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, dan masih ada beberap kegiatan yang diduga dilaporkan pengunaan dana BOS tahun 2023 direkayasa, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Tahun 2022 dan BOS dikucurkan sebanyak 3 tahap ke SMK Negeri 1 Losarang, tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 882.525.000,- tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp. Rp 1.176.700.000,- lalu tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 882.525.000,-, diduga laporan penggunaan dana BOS tahaun 2022 tersebut juga direkayas oleh Kepsek ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada.
Berangkat dari hal – hal diatas, saat ini lembaga Kami berusaha mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak, baik sumber dari sekolah mapun sumber diluar sekolah, bila sudah lengkap maka Kami akan melaporkan Kepsek serta pihak – pihak terkait yang diduga terlibat dengan korupsi dana BOS tahun 2023 dan 2022 di SMK Negeri 1 Losarang, tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK Negeri 1 Losarang namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberapa Guru.(Dede/Tsm/Red)