Bogor | dinamikapendidikan.com – SMA Negeri 1 Babakan Madang yang terletak di Jl. Raya Babakan Madang Kab. Bogor, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu R. Sopian Nirwan, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 1211, lalu menerima dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 dengan jumlah Rp 1.077.790.000,- tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.077.790.000,-
Sangat disayangkan Kepala Sekolah belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh Pemerintah, Kepala Sekolah tidak patuh aturan, adapun tujuan Kepsek melaporkan pengunaan dana BOS melalui aplikasi antara lain agar pihak Kementrian terkait dapat memantau penggunaan dana BOS tersebut demikan juga publik dapat mengawasinya, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Bogor saat konfrensi pers dikantornya baru – baru ini.
Dipihak lain Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Hal prinsip – prinsip tersebut diatas diabaikan oleh R. Sopian Nirwan selaku Kepala Sekolah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana BOS di SMA Negeri 1 Babakan Madang Kabupaten Bogor, patut diduga pengelolaan dana BOS tahun 2023 di sekolah tersebut terindikasi korupsi.
Tahun 2022 dana BOS diterima oleh SMA Negeri 1 Babakan Madang yaitu sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 602.886.000 ,- tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 dengan jumlah Rp 803.848.000,- tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 dengan jumlah Rp 602.886.000 ,-
Bahwa terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 juga ternyata belum dilaporkan oleh Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, dipihak lain peran Kepala Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Pemkab Jawa Barat atau KCD (Kepala Cabang Dinas) Pendidikan agar Kepala Sekolah melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian terkait wajib hukum nya sepertinya mandul.
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor memperoleh informasi dari sumber di sekolah maupun sumber diluar sekolah bahwa Kepsek diduga kuat korupsi dana BOS tahun 2022-2023 hal ini mungkin penyebab Kepala Sekolah diduga bingung merekayasa laporan penggunaan dana BOS tersebut, tegas Yohanes.
Untuk tahun 2021 SMA Negeri 1 Babakan Madang menerima dana BOS 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 09 Maret 2021 Rp 553.842.000,- tahap 2 diterima tanggal 06 Mei 2021 Rp 739.056.000,- tahap 3 diterima tanggal 08 Oktober 2021 Rp 602.886.000,-
Berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2021 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaanRp 94.897.300
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 65.648.600
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 30.900.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 80.992.240
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 4.000.000
- langganan daya dan jasaRp 33.213.787
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 90.394.001
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 148.733.200
- Total DanaRp 548.779.128
Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2021 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 79.952.000
- pengembangan perpustakaan Rp 171.987.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.540.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.710.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 107.628.850
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.175.000
- langganan daya dan jasa Rp 37.353.323
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 278.789.900
- Total Dana terserap Rp 718.136.073
Berikutnya Terhadap laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 3 tahun 2021 digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 103.531.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.200.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 185.377.474
- langganan daya dan jasa Rp 51.575.127
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 208.041.598
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 73.143.100
- Total Dana terserap Rp 628.868.799
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2021 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2021 sekitar Rp. 246 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2021 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.577 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 35 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 55 sementara yang dibayarkan hanya 35, praktek ini dapat disebut korupsi.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2021 sekitar Rp.373 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah, maka dari itu saat ini lembaga Kami lagi konsentrasi mengumpulkan alat bukti dari berbagai pihak dugaan korupsi dana BOS tahun 21 sd 2023 yang dilakukan oleh Kepsek serta pihak lainnya, bila waktunya nanti akan Kami adukan ke Institusi Penegak Hukum , ujar Yohanes.
Tim Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 1 Babakan Madang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun Kepsek tidak ada ditempat ujar beberapa Guru.(Eva/Tim/Red)