Bogor | dinamikapendidikan.com – SMA Negeri 1 Bojong Gede yang berada di Jl. Kemuning Iv No. 71 Cimanggis Bojonggede Kab. Bogor, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh PANDI, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 1249, lalu menerima dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 dengan jumlah Rp 1.111.610.000,- tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.111.610.000,-
Kepala Sekolah belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh Pemerintah, Kepala Sekolah tidak patuh kepada aturan, adapun tujuan agar Kepsek melaporkan pengunaan dana BOS melalui aplikasi antara lain agar pihak Kementrian terkait dapat memantau penggunaan dana BOS tersebut demikan juga publik dapat mengawasinya, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Bogor saat konfrensi pers dikantornya baru – baru ini.
Tahun 2022 dana BOS diterima oleh SMA Negeri 1 Bojong Gede yaitu sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 578.856.000 ,- tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 dengan jumlah Rp 771.808.000,- tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 dengan jumlah Rp 578.856.000,- dengan jumlah Siswa/i sekitar 1084.
Bahwa terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 juga belum dilaporkan oleh Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, dipihak lain peran Kepala Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Pemkab Jawa Barat atau KCD (Kepala Cabang Dinas) Pendidikan agar Kepala Sekolah melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian terkait wajib hukum nya sepertinya mandul atau tidak diperdulikan oleh Kepsek.
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor memperoleh informasi dari sumber di sekolah maupun sumber diluar sekolah bahwa Kepsek diduga kuat korupsi dana BOS tahun 2022-2023 hal ini mungkin penyebab Kepala Sekolah diduga bingung merekayasa laporan penggunaan dana BOS tersebut, tegas Yohanes.
Untuk tahun 2021 SMA Negeri 1 Bojong Gede menerima dana BOS 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 08 Maret 2021 Rp 538.806.000,- tahap 2 diterima tanggal 06 Mei 2021 Rp 718.408.000,- tahap 3 diterima tanggal 08 Oktober 2021 Rp 578.856.000,-
Berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2021 digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 19.258.350
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.337.750
- administrasi kegiatan sekolah Rp 169.723.900
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 228.650.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 94.836.000
- Total Dana terserap Rp 538.806.000
Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2021 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 67.892.000
- pengembangan perpustakaan Rp 226.495.400
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.420.100
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.246.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 119.105.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 36.855.500
- langganan daya dan jasa Rp 3.855.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 193.100.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 33.438.000
- Total Dana terserap Rp 718.408.000
Berikutnya Terhadap laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 3 tahun 2021 digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 45.432.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.646.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 143.638.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 26.374.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.710.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 274.655.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 62.400.000
- Total Dana terserap Rp 578.856.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2021 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebut saja terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2021 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.696 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarana Prasarana sekolah yang dipelihara oleh Kepsek, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 55 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 85 sementara yang dibayarkan hanya 55, praktek ini sepertinya diduga sudah baias dilakukan oleh Kepsek.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2021 sekitar Rp.430 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.
Berikutnya dugaan korupsi terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2021 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 226 Juta lebih, modus yang dilakukan adalah dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMA, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.
Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.
Lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah, maka dari itu saat ini lembaga Kami lagi konsentrasi mengumpulkan alat bukti dari berbagai pihak dugaan korupsi dana BOS tahun 21 sd 2023 yang dilakukan oleh Kepsek serta pihak lainnya, bila waktunya nanti akan Kami adukan ke Tipikor Polda jabar dan ke Kejati Jabar, ujar Yohanes.
Tim Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 1 Bojong Gede dengan mendatangi sekolah tersebut, namun Kepsek tidak ada ditempat ujar TU.(Eva/Tim/Red)