Kab.Lebak | dinamikapendidikan.com – SD Negeri 2 Selaraja Kab. Lebak, Banten yang berada di Jl. Raya Pandeglang Km 10, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Oom Komariah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 315, lalu dana BOS disterima sekolah ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 22 Februari 2023 Rp 141.750.000, – lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 141.750.000,- laporan Kepala Sekola SDN 2 Selaraja ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 727.800
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.301.300
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.282.200
- administrasi kegiatan sekolah Rp 20.022.700
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.672.000
- langganan daya dan jasa Rp 4.044.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.700.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.000.000
- pembayaran honor Rp 69.000.000
- Total Dana terserap Rp 141.750.000
laporan Kepala Sekola SDN 2 Selaraja ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.820.000
- pengembangan perpustakaan Rp 11.469.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.200.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.392.100
- administrasi kegiatan sekolah Rp 25.915.400
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.040.000
- langganan daya dan jasa Rp 4.044.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.869.500
- pembayaran honor Rp 69.000.000
- Total Dana terserap Rp 141.750.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.40 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.45 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.26 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.
Tahun 2022 SD Negeri 2 Selaraja tahun 2022 menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 14 Februari 2022 Rp 82.080.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 109.440.000, selanjutnya tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 82.080.000,- diduga Kepsek dalam membuat laporan ke Kementrian terkait lakukan manipulasi dan atau rekayasa sehingga berpotensi merugikan keuagan Negara.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com,.
Lalu lembaga kami akan melaporka Kepsek dan Tim BOS Sekolah ke Tipikor Polres Lebak dan Kejari Lebak, tegas Aji.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 2 Selaraja dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(H.Madali/Tim/Red)