Kab.Lebak | dinamikapendidikan.com – SD Negeri 1 Binong Kab. Lebak, Banten yang berada di Kp Rejeg tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Mufrodi lalu memiliki jumlah Ssiwa/I sekitar 311, tahun 2023 sekolah menerima dana BOS Regu;era da 2 tahap, untuk 22 Februari 2023 Rp 139.950.000 25 Juli 2023 Rp 139.950.000,-
Bahwa sebagaimana aturan yang ada, sekolah yang menerima dana BOS Reguler wajib hukum nya Kepala Sekolah nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Dipihak lain Pemerintah wajibkan sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Bahwa laporan Kepala SD Negeri 1 Binong ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.263.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.997.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 3.270.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 2.400.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.819.000
- pembayaran honor Rp 61.200.000
- Total Dana terserap Rp 139.950.000
Lalu laporan Kepala SD Negeri 2 Binong ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 330.000
- pengembangan perpustakaan Rp 1.396.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.424.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.053.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 22.510.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 14.400.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 51.236.000
- pembayaran honor Rp 30.600.000
- Total Dana terserap Rp 139.950.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 102 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45, lalu masih ada beberapa kegiatan yang sumber anggaran nya dari dana BOS Reguler tehun 2023 dalam laporan Kepsek ke kementrian diduga ada manipulasi atau rekayasa.
Tahun 2022 adapun dana BOS diterima SDN 1 Binong yaitu 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 14 Februari 2022 Rp 79.650.000,- tahap 2 diterima tanggal 21 Juli 2022 Rp 106.199.615 lalu untuk tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 79.650.000, diduga dalam pengelolaan nya ada indikasi korupsi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan banten lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SDN 1 Binong tersebut, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com,.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tipikor Polres Lebak dan Kejari Lebak, tegas Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SDN 1 Binong dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah seorang Guru.(H.Madali /Tim/Red)