Cilegon | dinamikapendidikan.com – SMA Negeri 2 Krakatau Steel Cilegon, Kota Cilegon, Banten, yang berada di Jl. Semang Raya No. 1 Kompleks Ks – Cilegon, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Dadan Amdani, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1267, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 950.250.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 950.250.000,–
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Sebagaimana, laporan Kepala SMA Negeri 2 Krakatau Steel Cilegon, terkait pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.090.000, – pengembangan perpustakaanRp 13.810.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 268.557.600, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 68.722.200, – administrasi kegiatan sekolahRp 120.796.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 26.330.000, – langganan daya dan jasaRp 105.124.608, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 208.276.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 20.731.500, – Total Dana terserap Rp 838.438.408
Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 2 Krakatau Steel Cilegon, terkait pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 37.245.000, – pengembangan perpustakaanRp 166.100.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 230.968.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 80.366.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 109.373.745, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 30.525.000, – langganan daya dan jasaRp 132.948.734, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 273.035.113, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 1.500.000, – Total Dana terserap Rp 1.062.061.592
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2023 oleh Kepala SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.179 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.
Lalu, sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 648 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.230 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Sebut saja, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.481 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 115.
Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2022 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.
Untuk tahun 2022 SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, memilki jumlah Siswa/I sekitar 1259, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 566.550.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 598.241.454,- tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 566.550.000,- dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi, hal tersebut dapat dilihat pada data dibawah ini.
Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cilegon, dan Polda Banten berikut ke Kejari Cilegon, serta Kejati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, dengan mendatangi sekolah tersebut, beberap waktu lau, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/H.Madali/Tim)