• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Kamis, November 6, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp.4,6 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 1 Balongan, Diduga Dalam Pengelolaan nya Ratusan Juta Dikorupsi

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
April 15, 2024
in Jabar
0
Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 2 Indramayu Diduga Korupsi Kepala Sekolah dan Tim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SMK Negeri 1 Balongan yang berada di Jl. Raya Sukaurip N0. 35, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Drs. Rosidin, memiliki jumlah Siswa/i sekitar 1337, lalu tanggal 21 Maret 2023 menerima dana BOS tahap satu Rp 1.169.875.000, berikutnya tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap dua Rp 1.169.875.000,- hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini.

Ditambahkan Aditia, berdasarkan laporan Kepala SMK Negeri 1 Balongan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 sebesar Rp. 1.169.875.000,- katanya digunakan untuk :

  • pengembangan perpustakaan Rp 106.515.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.500.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 237.137.550
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 44.000.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 218.187.400
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 29.025.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 107.340.050
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 297.616.400
  • pembayaran honor Rp 128.553.600
  • Total Dana terserap Rp 1.169.875.000

Lalu dana BOS tahap 2 diterima Kepala SMK Negeri 1 Balongan yaitu Rp. 1.169.875.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 37.437.500
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 22.565.250
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 364.605.150
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 82.027.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 475.465.420
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 49.956.080
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 7.200.000
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 2.065.000
  • pembayaran honor Rp 128.553.600
  • Total Dana terserap Rp 1.169.875.000

Dipertegas Aditia, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami serta keterangan berbagai pihak baik sumber di sekolah maupun sumber diluar sekolah bahwa diduga pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Balongan dalam pengelolaan nya diduga ada korupsi, adapun modus korupsi nya yaitu Pembelian alat / prasarana sekolah dengan kuitansi palsu, kegiatan fiktif dan lain sebagainya;

Sebut saja untuk kegiatan pengembangan perpustakaan menyerap dana BOS pada tahun 2023 yaitu sekitar Rp. 106 Juta lebih, modusnya yaitu Modus yang dilakukan adalah dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMP/SMA/SMK, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.

Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.

Berikutnya dugaan korupsi terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 menyerap dana BOS Rp. 601 Juta lebih, modus dugaan korupsi yang dilakukan yaitu membuat laporan kegiatan secara fiktif, seolah olah ada kegiatan tersebut padahal fakta yang sebenarnya tidak ada sama sekali.

Lalu dugaan korupsi terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS Rp.693 Juta lebih, modus dugaan mkorupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu menghubungi pihak – pihak penjulan barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pem,belian membengkak menjadi 50 dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu 30, hal ini diduga sudah sering dilakukan oleh piuhak sekolah, lalu masih ada beberap kegiatan lagi yang terindikasi ada korupsi nya, saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lakukan pengumpulan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak bila sudah cukup maka lembaga Kami akan buat pengaduan resmi ke Institusi Penegak Hukum tegas Bismar.

Untuk tahun 2022 SMKN 1 Balongan menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, adapun jumlah nya pada tahap satu yaitu Rp 702.975.000, lalu tahap dua Rp 937.300.000,- berikutnya tahap tiga yaitu Rp 702.975.000,- diduga dalam pengelolaan nya juga berpotensi ada korupsi nya.

Wartawan media ini berusaha beberapa kali konfirmasi ke Kepala SMKN 1 Balongan namun Kepsek tidak pernah bisa ketemu, dikatakan beberapa Guru bahwa Kepsek tidak ada disekolah.(Dede/Tsm/Red)

Previous Post

Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 2 Indramayu Diduga Korupsi Kepala Sekolah dan Tim

Next Post

SMK Negeri 1 Terisi Indramayu Terima Dana BOS Tahun 2022-2023 Rp. 2,1 Miliar Lebih, Diduga Ratusan Juta Dikorupsi

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
SMK Negeri 1 Terisi Indramayu Terima Dana BOS Tahun 2022-2023 Rp. 2,1 Miliar Lebih, Diduga Ratusan Juta Dikorupsi

SMK Negeri 1 Terisi Indramayu Terima Dana BOS Tahun 2022-2023 Rp. 2,1 Miliar Lebih, Diduga Ratusan Juta Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.