Indramayu | dinamikapendidikan.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SMK Negeri 1 Balongan yang berada di Jl. Raya Sukaurip N0. 35, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Drs. Rosidin, memiliki jumlah Siswa/i sekitar 1337, lalu tanggal 21 Maret 2023 menerima dana BOS tahap satu Rp 1.169.875.000, berikutnya tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap dua Rp 1.169.875.000,- hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini.
Ditambahkan Aditia, berdasarkan laporan Kepala SMK Negeri 1 Balongan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 sebesar Rp. 1.169.875.000,- katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 106.515.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.500.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 237.137.550
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 44.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 218.187.400
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 29.025.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 107.340.050
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 297.616.400
- pembayaran honor Rp 128.553.600
- Total Dana terserap Rp 1.169.875.000
Lalu dana BOS tahap 2 diterima Kepala SMK Negeri 1 Balongan yaitu Rp. 1.169.875.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 37.437.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 22.565.250
- administrasi kegiatan sekolah Rp 364.605.150
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 82.027.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 475.465.420
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 49.956.080
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 7.200.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 2.065.000
- pembayaran honor Rp 128.553.600
- Total Dana terserap Rp 1.169.875.000
Dipertegas Aditia, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami serta keterangan berbagai pihak baik sumber di sekolah maupun sumber diluar sekolah bahwa diduga pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Balongan dalam pengelolaan nya diduga ada korupsi, adapun modus korupsi nya yaitu Pembelian alat / prasarana sekolah dengan kuitansi palsu, kegiatan fiktif dan lain sebagainya;
Sebut saja untuk kegiatan pengembangan perpustakaan menyerap dana BOS pada tahun 2023 yaitu sekitar Rp. 106 Juta lebih, modusnya yaitu Modus yang dilakukan adalah dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMP/SMA/SMK, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.
Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.
Berikutnya dugaan korupsi terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 menyerap dana BOS Rp. 601 Juta lebih, modus dugaan korupsi yang dilakukan yaitu membuat laporan kegiatan secara fiktif, seolah olah ada kegiatan tersebut padahal fakta yang sebenarnya tidak ada sama sekali.
Lalu dugaan korupsi terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS Rp.693 Juta lebih, modus dugaan mkorupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu menghubungi pihak – pihak penjulan barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pem,belian membengkak menjadi 50 dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu 30, hal ini diduga sudah sering dilakukan oleh piuhak sekolah, lalu masih ada beberap kegiatan lagi yang terindikasi ada korupsi nya, saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lakukan pengumpulan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak bila sudah cukup maka lembaga Kami akan buat pengaduan resmi ke Institusi Penegak Hukum tegas Bismar.
Untuk tahun 2022 SMKN 1 Balongan menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, adapun jumlah nya pada tahap satu yaitu Rp 702.975.000, lalu tahap dua Rp 937.300.000,- berikutnya tahap tiga yaitu Rp 702.975.000,- diduga dalam pengelolaan nya juga berpotensi ada korupsi nya.
Wartawan media ini berusaha beberapa kali konfirmasi ke Kepala SMKN 1 Balongan namun Kepsek tidak pernah bisa ketemu, dikatakan beberapa Guru bahwa Kepsek tidak ada disekolah.(Dede/Tsm/Red)