Bekasi Kota | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 1 Kota Bekasi, Jawa Barat, yang berada di Jl. Bintara VIII No.2, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Boan, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1494, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.284.840.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.284.840.000,–
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Berangkat dari aturan tersebut diatas, ternyata Kepala SMK Negeri 1 Kota Bekasi mengabaikannya hal ini mengingat penggunaan dana BOS tahun 2023 hingga dibautanya berita ini belum dilaporkan nya ke Kementrian terkait, dipihak lain Tim BOS Tingkat Dinas atau Tingkat Provinsi sepertinya kurang memberikan pembinaan, atau sengaja melakukan pembiaran.
Tahun 2022 SMK Negeri 1 Kota Bekasi, memilki jumlah Siswa/I sekitar 1465, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 755.940.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 29 Agustus 2022 Rp 1.007.920.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 755.940.000,- dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.
Laporan Kepala SMK Negeri 1 Kota Bekasi, ke Kementrian terkait, terhadap pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2022 , disebutkan katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 341.869.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 407.559.250, – Total Dana terserap Rp 749.428.250
Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 1 Kota Bekasi, ke Kementrian terkait, terhadap pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2022 , disebutkan katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 126.230.250, – Total Dana terserap Rp 126.230.250
Selanjutnya, laporan Kepala SMK Negeri 1 Kota Bekasi, ke Kementrian terkait, terhadap pengunaan dana BOS Reguler tahap 3 tahun 2022 , disebutkan katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 132.125.600, – administrasi kegiatan sekolahRp 1.073.076.450, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 416.079.450, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 22.860.000, – Total Dana terserap Rp 1.644.141.500
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2022 oleh Kepala SMK Negeri 1 Kota Bekasi, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.600 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.1, 4 Miliar lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 416 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 155.
Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Kota Bekasi, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya, berikut ke Kejari Bekasi serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SMK Negeri 1 Kota Bekasi, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK Negeri 1 Kota Bekasi, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/LG/Red)