Deli Serdang | dinamikapendidikan.com – Dana BOS atau BOSP tahun 2022 diterima oleh SMAN 1 Lubuk Pakam yaitu sekitar Rp.1.749.520.000,- dari jumlah Siswa/i nya sebanyak 1158, adapun pola pencairan dana BOSP tersebut dibagi 3 tahap antara lain : tahap 1 diterima pihak sekolah berdasarkan data yang dimiliki LBHK – Wartawan Provinsi Sumatera Utara yaitu sekitar Rp 524.856.000,- lalu tahap 2 Rp. 699.808.000,- tahap 3 Rp. 524.856.000, atau pada tahun 2022, hal tersebut ditegaskan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan, Jumat (1/12);
Ditambahkan Bismar, bahwa adapun dana BOSP tersebut sekolah gunakan antara lain sebagai berikut : Pengembangan perpustakaan Rp 46.935.000, lalu Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 195.266.000,- (sumber dana BOSP tahap 1) berikutnya pada pencairan dana BOSP tahap 2 pihak SMAN 1 Lubuk Pakam mengalokasikan kegitan pengembangan perpustakaan Rp. 278.471.500,- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 130.170.000,- lalu pada pencairan dana BOSP tahap 3 pihak sekolah mengalokasikannya antara lain Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 240.988.610 dengan demikian jumlah dana BOSP tahun 2022 terhadap kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah diserap Rp. 566.424.610,- sungguh nilai yang cukup besar;
Berkaitan dengan hal tersebut hasil pengamatan serta keterangan beberapa sumber di sekolah tersebut bagian – bagian mana saja yang di pelihara terkait SARPRAS sekolah yang ada di SMAN 1 Lubuk Pakam sepertinya tidak terlihat jelas, padahal dana BOSP tahun 2022 dialokasikan oleh pihak sekolah sangatlah besar sekali, demikian juga dana BOSP digunakan untuk pengembangan perpustakaan Rp. 278.471.500, terkait itu buku – buku yang dibeli dikemanakan lalu jumlahnya buku yang dibeli ada berapa , berdasarkan penglihatan di sekolah tersebut tidak adanya papan informasi penggunaan dana BOSP disekolah tersebut, yang lebih parah lagi katanya TIM BOSP Sekolah kayaknya tidak difungsikan, padahal dalam penggunaan dana BOSP yanga ada wajib TIM BOSP sekolah adakan pertemuan untuk membahas pengalokasian nya kemana – mana saja lalu beli barangnya dimana dan setaip pertemuan harus dibuat berita acaranya, sepertinya hal itu disulap saja, ujar Bismar Ginting,SH.,MH yang juga Dosen tetap Fakultas Hukum tersebut.
Kami berharap publik dan atau Orangtua Murid harus lakukan pengawasan terkait pengunaan dana BOSP di sekolah tersebut karena tanpa peran serta publik untuk mengawasi pengunaan dana BOSP yang ada maka dana BOSP tersebut akan di telan oleh pihak – pihak yang ingin memperkaya diri sendiri , tegas Bismar.
Modus korupsi dana BOSP terkait dengan kegiatan pemeliharaan bahwa pihak sekolah mengubungi toko penjual barang yang telah terdaftar di SIPLah untuk menayakan jenis barang yang mau dibeli oleh pihak sekolah, selanjutnya terjadi negoisasi terkait jumlah barang yang dibeli namun berbeda dengan yang disuratkan atau yang dituliskan pada nota dan atau kwitansi pembalian barang, dengan kata lain barang diterima 5 namun dituliskan pada nota dan atau kwitansi sebanyak 15 barang hal ini sudah menjadi budaya sebagaimana temuan LBHK – Wartawan di banyak sekolah yang ada di Sumut papar Bismar.
Informasi tambahan pada tahun 2022 Pemerintah mengucurkan dana BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) ke setiap sekolah yang ada di Indonesia 3 kali periode dalam 1 tahunnya, periode 1 (bulan Januari-April) lalu periode 2 (bulan Mei-Agustus) periode 3 (bulan September-Desember) namun sejak tahun 2023 skema pencairan dana BOSP hanya 2 tahap ( tahap 1 bulan Januri-Juni, lalu tahap 2 bulan Juli- Desember)
Terkait jumlah dana BOSP tahun 2023 yang diterima oleh SMAN 1 Lubuk Pakam pada tahap 1 yaitu Rp 897.492.706, – lalu tahap 2 Rp. 897.560.000,- atau jumlah keseluruhan dana BOSP tahun 2023 diterima oleh SMAN 1 Lubuk Pakam yaitu Rp. 1.795.052.706,- dari jumlah Siswa/i 1181;
Media ini beberapa kali ke sekolah tersebut dengan maksud untuk konfirmasi terkait dengan dana BOSP tahun 2022 dan 2023 namun Fazli Mirwan Kepala Sekolah tidak ada ditenpat, kata Guru yang ada.(SGM/Red)