Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 1 Jatibarang Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Moh. Agung Mulyana, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 1025, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 sejumlah Rp 896.875.000, lalu unutuk tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 sejumlah Rp 896.875.000,-
Bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Namun berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu Kepala Sekolah tidak berpedoman pada prinsip – prinsip diatas, malah diduga merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, tegas Syahrul,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan Indramayu dalam konprensi pers nya, baru – baru ini dikantornya.
Berdasarkan laporan Kepala Sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.325.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.185.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 411.866.950
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.500.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.498.350
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 209.002.400
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.600.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 54.775.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 63.011.500
- pembayaran honor Rp 97.110.800
- Total Dana terserap Rp 896.875.000
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 17.467.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 627.755.200
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 127.122.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.750.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 23.640.000
- pembayaran honor Rp 83.140.800
- Total Dana terserap Rp 896.875.000
Berdasarkan temuan serta keterangan berbagai sumber baik sumber di sekolah mapun diluar sekolah oleh Tim investigasi hukum dari LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, tegas Syahru.
Sebut saja laporan tentang, administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 1 Miliar lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 336 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu tetap hanya 30.
Ditambahkan Yohanes, masih ada beberap kegiatan yang sumber anggaran nya dari BOS 2023 diduga laporannnya direkayasa oleh Kepsek, sehingga merugikan keuangan negera, demikian juga terhadap laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 yang mana SMK Negeri 1 Jatibarang menerima nya 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 512.925.000,- lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 683.900.000, dan untuk tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 512.925.000,-
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lalu berkenan memberikannya kepada lembaga Kami dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, bila waktunya sudah tepat Kami akan buat pengaduan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum ujar Syahryul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK Negeri 1 Jatibarang namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberapa Guru.(Dede/Tsm/Red)