Subang | dinamikapendidikan.com – Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, thn 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 1.215.786.000,– laporan Kades ke kementrian terhadap penggunaan dana desa katanya untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 1033 M Rp 398.984.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **220METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 189.228.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani135METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 74.367.900
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani700METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 72.084.500
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani705METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 197.116.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 13.975.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 1.800.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 45.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 45.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 45.000.000
- Keadaan Mendesak50KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 45.000.000
- Peningkatan kapasitas BPD15ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDPeningkatan kapasitas BPDRp 10.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 11.931.100
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 36.299.000
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPembinaan PKKRp 1.354.900
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPembinaan PKKRp 28.645.100
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Pabuaran, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Pabuaran, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 1033 M Rp 398.984.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **220METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 189.228.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani135METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 74.367.900
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani700METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 72.084.500
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani705METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 197.116.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.931 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2024 dana desa diterima Desa Pabuaran, yaitu Rp. 1.479.042.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya digunakan utuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 600 M Rp 133.142.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani300METER (M)Jalan Usaha Tanipemeliharaan jalan Usaha TaniRp 72.372.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **875METER (M)Jalan Desarabat beton jalan DesaRp 234.741.100
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 8.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 44.369.500
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITKendaraan Roda 4mobil operasional DesaRp 285.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa15ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desakapasitas perangkat DesaRp 15.000.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM10ORANGJumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKMpeningkatan Kapasitas BumdesRp 10.000.000
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKpembinaan PkkRp 30.000.000
- Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 54.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Pabuaran, ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 dan 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun tahun 2023 dan 2024 di Desa tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pabuaran, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(|Ade/As/Red)