• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 2 Indramayu Diduga Korupsi Kepala Sekolah dan Tim

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
April 15, 2024
in Jabar
0
Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 2 Indramayu Diduga Korupsi Kepala Sekolah dan Tim

*

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 2 Indramayu yang berada di Jl. Pabean Udik No. 15, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yeti Sumiyati, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 1357, tanggal 21 Maret 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar  Rp 1.187.375.000,- lalu tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap dua sebesar Rp 1.187.375.000,-  sebagaimana aturan yang ada dana BOS tersebut wajib dikelola berdasrkan prinsi – prinsi yaitu :

  1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
  2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
  3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
  4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan;
  5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Berangkat dari prinsip – prinsip tersebut diatas bahwa dalam hasil investigasi LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala SMK Negeri 2 Indramayu tidak menindahkan nya sebab informasi terkait penggunaan dana BOS tidak ada terlihat disekolah tersebut, ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Indramayu baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, dipihak lain berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 katanya dalam laporan tersebut dana BOS digunakan unutuk :

  • pengembangan perpustakaan Rp 67.865.400
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 187.250.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.250.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 118.902.350
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.572.500
  • langganan daya dan jasa Rp 45.500.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 399.295.750
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 181.312.000
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 11.243.000
  • pembayaran honor Rp 158.184.000
  • Total Dana terserap Rp 1.187.375.000

Bverikutnya dana BOS tahap 2 diterima Kepala SMK Negeri 2 Indramayu yaitu Rp. 1.187.375.000,-  laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.750.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 20.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.525.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 292.471.750
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 34.615.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 532.525.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 92.984.250
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 14.300.000
  • pembayaran honor Rp 158.184.000
  • Total Dana terserap Rp 1.187.375.000

Ditegaskan Bismar, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami serta keterangan berbagai pihak baik sumber di sekolah maupun sumber diluar sekolah diduga pengelolaan dana BOS di SMKN 2 Indramayu berpotensi ada korupsi, adapun modus korupsi nya yaitu bermacam – macam antara lain :

Dugaan korupsi terhadap administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 menyerap dana BOS Rp.411 Juta lebih , modus dugaan korupsi yang dilakukan yaitu membuat laporan kegiatan secara fiktif, seolah olah ada kegiatan tersebut padahal fakta yang sebenarnya tidak ada sama sekali.

Lalu dugaan korupsi terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS Rp.931 Juta lebih, modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 50 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 80, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu 50, hal ini diduga sudah sering dilakukan oleh pihak sekolah;

Berikutnya terhadap kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.233 Juta lebih, dugaan modus korupsi nya yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana karena daftar hadir lenkap dan tanda tangan yang ahdir juga ada serta ditandatangi oleh pihak guru yang solah – olah melakukan kegiatan tersebut, masih ada beberapa kegiatan yang terindikasi ada korupsi nya, saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lakukan pengumpulan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak bila sudah cukup maka lembaga Kami akan buat pengaduan resmi ke Tipikor Polres Indramayu dan ke Kejari Indramayu, tegas Syahrul

Media ini berusaha  konfirmasi ke Kepala SMKN  2 Indramayu, namun Kepsek tidak ada ditempat, hal itu dikatakan beberapa Guru.(Dede/Tsm/Red)

 

Previous Post

Kepala SMAN 1 Sindang Diduga Korupsi Dana BOS, Rp.4,2 Miliar Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima Sekolah

Next Post

Rp.4,6 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 1 Balongan, Diduga Dalam Pengelolaan nya Ratusan Juta Dikorupsi

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 2 Indramayu Diduga Korupsi Kepala Sekolah dan Tim

Rp.4,6 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 1 Balongan, Diduga Dalam Pengelolaan nya Ratusan Juta Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.