Indramayu | dinamikapendidikan.com – Dana Desa yang diterima Desa Balongan Kec.balongan Kab.Indramayu tahun 2023 yaitu Rp. 1.058.164.000,- dana desa tersebut disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, atau sebanyak 3 tahap,bBahwa Pemerintah Desa wajib hukum nya melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, hal ini agar Pemerintah mengetahui digunakan untuk apa – apa saja dana desa tersebut lalu public juga bisa mengawasinya.
Terhadap dana desa tahap 1 Pemdes balongan melaporkan pengunaan dana desa katanya untuk :
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honor Guru Paud Januari-Juni 2023) Rp 14.400.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 6.150.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (PMT Posyandu Bulan Januari sd Juni 2023) Rp 5.400.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Kader Posyandu Januari-Juni 2023) Rp 9.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (RT 014 RW 004) Rp 63.670.000
- Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (RT 015 RW 004 (Sukrim)) Rp 44.875.000
- Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 119.935.000
- Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (RT 15 RW 04) Rp 98.110.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (GORONG-GORONG MENUJU PERTNIN RT 15) Rp 7.410.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (RT 15) Rp 15.568.500
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD Januari-Maret 2023) Rp 58.500.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 58.500.000
Lalu dana desa tahap 2 dan 3 yang diterima Desa balongan, ternyata belum dilaporkan Kades ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, kontek ini Kades diduga tidak patuh aturan sebab syogiyanya dana desa tersebut harus dilaporkan pengunaan nya disetiap tahap diterima oleh Pemerintah Desa, hal tersebut dikatakan oleh Aditia karsa G, SH selaku Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Indramayu, baru – baru ini pada konprensi pers nya dikantor nya.
Ditambahkan Aditia berdasarkan hasil investigasi hokum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu ditemukan ada beberap kegiatan fisik yang sumber anggaran nya dari dana desa tahun 2023 namun pekerjaan saat ini sudah mulai terlihat rusak, apakah karena pekerjaan tidak sesuai RAB ( Rencana Anggaran Biaya) atau kerusakan karena factor alam ?
Terhadap pengunaan dana Desa tahun 2022 yang diterima desa Balongan sekitar Rp. 1.123.359.000,- terlihat ada beberapa kegiatan yang diduga berbau korupsi antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Cor (DD)) Rp 71.950.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan Drainase DD Tahun 2022 Tahap 1) Rp 162.560.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 100.000.000
Untuk itu LBHK-Wartawan Indramayu saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dana desa tahun 2022 dan 2023 di Pemerintah Desa Balongan Kecamatan Balongan kab.Indramayu, bila sudah lengkap maka Kami akan buat pengaduan ke Institusi Penegak Hukum, dipihak lain bila public yang mengetahui dugaan korupsi tersebut diatas dapat menguhubungi lembaga Kami melalui Email : lbhwartawan@gmail.com, nara sumber akan Kami rahasiakan tegas Aditia.
Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Kades Balongan dengan mendatangi kantor desa pada jam kerja namun Kades tidak ada di kantor ujar Staf Desa.(TSM/Tim/Red)