• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp 1,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Longok, Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Desember 8, 2024
in Jabar
0
Rp 1,6 M lebih  Dana Desa Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Longok, Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Longok, Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 812.245.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Longok ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 500 M Rp 60.405.000
  2. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana12UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTERLASANANNYA KEGIATAN PENJAGAAN SALURAN IRIGASI PERTANIAN DI SAAT JADWAL GILIRANRp 12.600.000
  3. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana8UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTerlaksanannya kegiatan penjagaan jadwal air giliran pertanianRp 1.500.000
  4. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)2.000METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahTerlaksanannya pengurasan saluran pertanianRp 61.549.200
  5. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)12UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanTerlaksanannya kegiatan pemungutan sampah ditiap-tiap tempat sampahRp 10.800.000
  6. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)12UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanTERLAKSANANNYA KEGIATAN OPERASIONAL PEMUNGUTAN ATAU PENGAMBILAN SAMPAH DI 3 BLOKRp 10.800.000
  7. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)12UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanTerealisasinnya kegiatan operasional sampahRp 10.800.000
  8. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)5.000METER (M)Pemeliharaan SanitasiTERLAKSANANNYA KEGIATAN PENGURASAN SALURAN PEMUKIMAN MASYARAKAT (SPAL)Rp 25.700.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **400METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Terlaksananya pembangunan TPT Blok sampahRp 22.250.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **7.000METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TERLAKSANANNYA KEGIATAN PENGURASAN SALURAN PERTANIAN DENGAN BAIKRp 20.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **2.000METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Sigedang Durja dengan baikRp 43.346.420
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **2.000METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Weringin wetan dengan baikRp 59.250.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **2.000METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Kalenarti dengan baikRp 44.000.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **2.000METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Sampah dengan baikRp 32.750.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **2.000METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Sigedang dengan baikRp 13.750.000
  16. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)2.000METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TERLAKSANANNYA KEGIATAN PEMBANGUNAN TPT SALURAN AIR PEMUKIMAN MASYARAKATRp 76.390.750
  17. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)15UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTerlaksanannya pembuatan Bilboard Indramayu Bermartabat dan Baliho/Spanduk Informasi publikRp 10.900.000
  18. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)10UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTERLAKSANANNYA KEGIATAN PEMBUATAN SPANDUK ATAU BALIHO INFORMASI DESARp 271.600
  19. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)10UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTerlaksanannya kegiatan pembuatan Baliho Informasi PublikRp 233.280
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTERLAKSANANNYA KEGIATAN POSYANDU DAN PEMBERIAN INSENTIF KADER POSYANDURp 14.800.000
  21. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1.000UNITMakanan TambahanTerlaksanannya kegiatan posyandu dengan baikRp 16.400.000
  22. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanTERLAKSANANNYA KEGIATAN REMBUK STUNTINGRp 1.000.000
  23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)48UNITMakanan TambahanTerealisasinnya kegiatan PMT Posyandu dan Honor Kader PosyanduRp 17.200.000
  24. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTerealisasinya pembnerian honor guru PAUD dan petugas kebersihanRp 5.400.000
  25. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTERLAKSANANNYA KEGIATAN HONOR PAUD,GURU NGAJI DAN PETUGAS KEBERSIHAN.Rp 16.200.000
  26. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTerealisasinnya kegiatan operasional honor PAUD honor guru ngaji dan petugas kebersihan desaRp 19.300.000
  27. Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT TRIWULAN 4 oktober s/d desember 2023Rp 30.600.000
  28. Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakTerealisasinnya penyaluran BLT DD bulan Juli s/d September 2023Rp 30.600.000
  29. Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakTerealisasinya penyaluran BLT DD Bulan April Mei Juni 2023Rp 30.600.000
  30. Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakTerealisasinnya penyaluran BLT Jan-Maret (3 bulan) 2023Rp 30.600.000
  31. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desaterlaksanannya kegiatan peringatan hari besar islamRp 6.500.000
  32. Pembinaan PKK20PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKterlaksananya pengadaan batik kader PKKRp 6.750.000
  33. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga2PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaTERLAKSANANNYA KEGIATAN OPERASIONAL KARANG TARUNARp 15.000.000
  34. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa3PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaTERLAKSANANNYA KEGIATAN UNJUNG-UNJUNGAN DI 3 BLOKRp 24.367.350
  35. Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaTERLAKSANANNYA KEGIATAN PEMBUATAN LEBUH DIGITALRp 25.000.000
  36. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)12PAKETOperasional Pemerintah DesaTerealisasinnya pembayaran langganan internet desa (wifi)Rp 1.543.800
  37. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)12PAKETOperasional Pemerintah DesaTERLAKSANANNYA KEGIATAN PEMBANYARAN INTERNET DESA (WIFI)Rp 1.543.800
  38. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)12PAKETOperasional Pemerintah DesaTerealisasinnya pembayaran langganan internet desa (wifi)Rp 1.543.800

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Longok merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Longok antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 500 M Rp 60.405.000
  2. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana12UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTERLASANANNYA KEGIATAN PENJAGAAN SALURAN IRIGASI PERTANIAN DI SAAT JADWAL GILIRANRp 12.600.000
  3. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)2.000METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahTerlaksanannya pengurasan saluran pertanianRp 61.549.200
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)5.000METER (M)Pemeliharaan SanitasiTERLAKSANANNYA KEGIATAN PENGURASAN SALURAN PEMUKIMAN MASYARAKAT (SPAL)Rp 25.700.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **400METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Terlaksananya pembangunan TPT Blok sampahRp 22.250.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **7.000METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TERLAKSANANNYA KEGIATAN PENGURASAN SALURAN PERTANIAN DENGAN BAIKRp 20.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **2.000METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Sigedang Durja dengan baikRp 43.346.420
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **2.000METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Weringin wetan dengan baikRp 59.250.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **2.000METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Kalenarti dengan baikRp 44.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **2.000METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Sampah dengan baikRp 32.750.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **2.000METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaTerlaksanannya kegiatan pengecoran jalan desa Blok Sigedang dengan baikRp 13.750.000
  12. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)2.000METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TERLAKSANANNYA KEGIATAN PEMBANGUNAN TPT SALURAN AIR PEMUKIMAN MASYARAKATRp 76.390.750

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 12 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.470 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Longok yaitu sekitar Rp. 904.354.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Longok yaitu Rp. 819.694.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :

  1. TERLASANANNYA PEMABANGUNAN TPT BLOK LONGOK CILIK 145 MRp 83.000.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanTERLAKSANANNYA KEGIATAN PEMBERIAN PMT DAN HONOR KADER POSYANDURp 19.200.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanTerealisasinya Kegiatan PosyanduRp 19.200.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1ORANGJumlah Ibu HamilTerlaksanannya kegiatan Ibu Hamil dalam rangka Rembuk StuntingRp 1.000.000
  5. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)8.000METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahTERLAKSANANNYA KEGIATAN PENGURASAN SALURAN PEMBUANG AIR LIMBAH RUMAH TANGGA DENGAN BAIKRp 21.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **600METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniTERLAKSANANNYA PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BLOK TAMBAK ASINRp 103.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniTerlaksananya pengecoran jalan usaha tani blok marjanRp 76.350.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniTerlaksananya pengecoran jalan usaha tani blok durjaRp 63.802.000
  9. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)1METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TERLAKSANANNYA PEMBANGUNAN PINTU PENAHAN AIR MANUALRp 13.073.000
  10. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)1METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Terlaksananya pembangunan sarana masyarakat untuk semua kegiatanRp 203.498.000
  11. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTERLAKSANANNYA KEGIATAN UNTUK OPERASIONAL PAUDRp 16.200.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTerealisasinnya kegiatan PAUDRp 24.700.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaTERLAKSANANNYA PEMBANGUNAN JEMBATAN BLOK DESA DENGAN BAIKRp 18.500.000
  14. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)15UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTERLAKSANANNYA KEGIATAN PEMBUATAN BALIHO/SPANDUK INFORMASI PUBLIKRp 277.980
  15. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)15UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTerlaksanannya pembuatan Cetak Baliho/SpandukRp 366.700
  16. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)15UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTerlaksanannya pembuatan Desain Baliho/SpandukRp 140.600
  17. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)12UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaTerlaksananya pembuatan spanduk/balihoRp 3.362.800
  18. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)12UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanTERLAKSANANNYA KEGIATAN OPERASIONAL PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN BAIKRp 16.200.000
  19. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)12UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanTerlaksanannya kegiatan pengelolaan sampahRp 16.200.000
  20. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)12PAKETOperasional Pemerintah DesaTERLAKSANANYA KEGIATAN INTERNET DESA DENGAN BAIKRp 2.315.700
  21. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)12PAKETOperasional Pemerintah DesaTerealisasinya pengadaan internet desaRp 2.315.700
  22. Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaTERLAKSANANNYA PERAWATAN ALAT LEBUH DIGITAL (LEDIG)Rp 492.700
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa6PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaTERLAKSANANNYA PELAKSANAAN ACARA SEREMONIAL DESA ATAU UNJUNG2ANGRp 24.590.820
  24. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana12UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTERLAKSANANNYA KEGIATAN PENJAGAAN AIR PERTANIAN DI SAAT GILIRANRp 9.900.000
  25. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana12UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTERLAKSANANNYA KEGIATAN PENGURASAN SALURAN PERTANIANRp 42.700.000
  26. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana2UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTerlaksananya kegiatan penjagaan air giliranRp 8.700.000
  27. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaTerlaksananya kegiatan pengelolaan pusat pangan PUSPARp 1.050.000
  28. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)2UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanTerlaksananya kegiatan pengurasan saluran untuk mengolah pertanianRp 18.000.000
  29. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanTerlaksanannya kegiatan pencegahan hama tikusRp 10.558.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Longok ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Indramayu, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 serta 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 serta tahun 2024  di Desa Longok diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Sayahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Longok dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Turiken/Red)

 

 

 

Previous Post

X Kepala SD Negeri Penggung 1 Kota Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023, Diduga Bermodus Membuat SPJ Fiktif

Next Post

Rp 1,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Majasari Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp 1,6 M lebih  Dana Desa Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Majasari Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu

Rp 1,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Majasari Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.