Kab.Lebak | dinamikapendidikan.com – SMP Negeri 1 Maja Kab. Lebak, Banten yang berada di Jl Kebon Kelapa tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Nanang Sukendar lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 718, sekolah tersebut mendapatkan dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 22 Februari 2023 Rp 394.900.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggakl 25 Juli 2023 Rp 394.900.000,-
Sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sebagaimana aturan yang ada bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Bahwa laporan Kepala Sekola SMPN 1 Maja ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.833.250
- pengembangan perpustakaan Rp 1.170.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 750.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.764.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 66.452.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.298.250
- langganan daya dan jasa Rp 13.800.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 130.212.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.620.000
- pembayaran honor Rp 132.000.000
- Total Dana terserap Rp 394.900.000
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaanRp 1.137.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 16.129.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 34.306.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 97.625.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 13.795.000
- langganan daya dan jasaRp 13.800.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 81.507.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 14.200.000
- pembayaran honorRp 122.400.000
- Total DanaRp 394.900.00
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 77 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.164 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 211 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang dan dibayarkan jumlah nya 35 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 55.
Lalu tahun 2022 SMPN 1 Maja memiliki jumlah Siswa/I sekitar 730, lalu pemerintah salurkan dana BOS regular 3 tahap ke sekolah tersebut, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 14 Februari 2022 Rp 240.900.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 321.200.000, dan tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 240.900.000,- diduga pengelolaan dana BOS Reguler tahun 2022 juga ada unsur korupsi nya, dengan modus sama dengan ditahun 2023.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com,.
Lalu lembaga kami akan melaporka Kepsek dan Tim BOS Sekolah ke Tipikor Polres Lebak dan Kejari Lebak, tegas Aji.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 1 Maja dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(H.Madali/Tim/Red)