Kab.Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Sudimampir Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.130.938.000,- laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Informasi Publik ( Pembuatan Kalender ) Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 4 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik ( Sepanduk Informasi Desa ) Rp 752.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pembuatan Sepanduk Informasi Desa dan Kalender Desa Rp 1.048.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 65 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Cor Beton Blok Pilang – Tower Rp 28.824.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 58 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Cor Beton Blok Serja – Caek Rp 26.973.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 55 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Cor Beton Blok Tajug – Musholah Ki Idris Rp 25.193.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 103 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Cor Beton Blok Pilang – H. Jali Rp 38.802.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 141 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Blok Serja 03/06 Rp 74.702.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 45 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Cor Beton Blok Tajug – Cangkrung Rp 31.062.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 43 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Cor Beton Blok Ngor – Sakoli Rp 22.994.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 52 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Cor Beton Blok Tajug Rt. 02 / 01 Rp 24.879.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 65 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Jalan Cor Beton Blok Ngor – Surip Rp 25.812.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 170 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Jalan Cor Beton Blok Ngor – Geliga Rp 58.496.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 210 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa TPT Blok Serja 02/04 Rp 108.819.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatan Blok Geliga Rp 88.153.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi prilaku Hidup Bersih Sehat ( PHBS ) Mencegah DBD & TBC Rp 3.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Pembangunan Masyarakat Rp 600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rembuk Stunting Rp 3.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 ORANG Jumlah Lansia Posyandu Kelas Lansia Rp 3.750.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan PMT 5 Posyandu – 5 bulan Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PMT 5 Posyandu – 7 bulan Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Pengajar TPA / Guru Ngaji Rp 14.980.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD Bulan Juli s/d Desember 2025 Rp 10.320.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Madrasah Bulan Juli s/d Desember 2025 Rp 28.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 6 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Pengurus PAUD dan Pengajar Madrasah Rp 38.320.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 5 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa seremonial Desa Rp 28.928.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Kordinasi pemerintah Desa Rp 5.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Honor Pengelola Aplikasi Desa Rp 2.400.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Honor Pengelola Indeks Desa Rp 3.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Sistem Informasi Desa ( ATK ) Rp 1.680.200
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Honor Pengelola Siskeudes Desa Rp 6.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa ATK Rp 1.299.800
- Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Bulan Juni 2025 Rp 11.100.000
- Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN Januari s/d Mei 2025 Rp 55.500.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana JITUT Blok Sibelis Rp 122.551.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 55 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan, Pembimbingan dan Pendampingan Desa Dalam Mencapai Ketahanan Pangan Rp 5.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier / Sederhana Rp 10.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengendalian Hama Pertanian Rp 4.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengendalian Hama dan Penyakit Pertanian Rp 4.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 330 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Pengembangan Pertanian Keluarga Rp 49.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 24 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Oprasional Pengairan Pertanian Rp 12.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Sudimampir merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK – Wartawan Jabar dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sudimampir antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 103 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Cor Beton Blok Pilang – H. Jali Rp 38.802.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 141 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Blok Serja 03/06 Rp 74.702.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 45 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Cor Beton Blok Tajug – Cangkrung Rp 31.062.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 170 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Jalan Cor Beton Blok Ngor – Geliga Rp 58.496.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 210 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa TPT Blok Serja 02/04 Rp 108.819.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatan Blok Geliga Rp 88.153.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana JITUT Blok Sibelis Rp 122.551.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 330 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Pengembangan Pertanian Keluarga Rp 49.500.000
Maka dari itu, saat ini LBHK – Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Sudimampir agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sudimampir ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sudimampir dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Sudimampir mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Ardi/Tim/Red)











