Labuhantu | dinamikapendidikan.com – SD Bina Dharma PT.HSJ di PT.Hari Sawit Jaya Kebun Negeri Lama Central (KNC) Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yasir Ahmad, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 536, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 16 Februari 2023 Rp 257.280.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 257.280.000,-
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan Kepala SD Bina Dharma PT.HSJ, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 450.000pengembangan perpustakaanRp 39.754.700kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 1.700.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 40.713.000administrasi kegiatan sekolahRp 27.452.300pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.700.000langganan daya dan jasaRp 3.000.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 68.210.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 4.300.000, pembayaran honorRp 69.000.000Total Dana terserap Rp 257.280.000
Lalu, laporan Kepala SD Bina Dharma PT.HSJ, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.050.000pengembangan perpustakaanRp 75.268.400kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 16.250.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 16.443.500administrasi kegiatan sekolahRp 24.353.100pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 5.100.000langganan daya dan jasaRp 5.478.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 39.927.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 3.910.000, pembayaran honorRp 69.500.000Total Dana terserap Rp 257.280.000,-
Berangkat dari laporan Kepala SD Bina Dharma PT.HSJ, ke Kementrian terkait tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Sumatera Utara, dalam konprensi pers dikantornya, baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.115 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.108 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.
Diperkirakan masih ada kegiatan disekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.
Berikutnya tahun 2024 SD Bina Dharma PT.HSJ memiliki jumlah Siswa/I sekitar 521, adapun dana BOS Reguler diberikan pemerintah yaitu 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 19 Januari 2024 Rp 250.080.000 ,- tahap 2 Rp 250.080.000, laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan unutk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 10.030.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 28.815.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 30.665.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 0langganan daya dan jasaRp 10.710.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 79.860.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 21.000.000, pembayaran honorRp 69.000.000Total Dana terserap Rp 250.080.000, terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepsek blum melaporkan nya.
Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler tahun 2023 dan 2024 di SD Bina Dharma PT.HSJ tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Sumut lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut tentu lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Labuhanbatu, dan Polda Sumatera Utara, serta ke Kejari Labuhanbatu dan Kejati Sumatera Utara, sebab dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular thn 2023 dan 2024 di SD Bina Dharma PT.HSJ, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Samion.
Media ini berupaya konfirmasi ke SD Bina Dharma PT.HSJ dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Sd/Red)