Karawang | dinamikapendidikan.com – SMA Negeri 1 Tempuran, Kab. Karawang, Jawa Barat yang berada di Jl. Suryakencana Pagadungan, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Agus Susanto, meiliki jumlah Siswa/I sekitar 853, lalu Pemerintah berikan dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 648.280.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 648.280.000,- Laporan Kepala SMA Negeri 1 Tempuran ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.375.000
- pengembangan perpustakaan Rp 47.684.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.500.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 50.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 233.214.300
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 8.306.700
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 181.200.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 85.000.000
- Total Dana terserap Rp 648.280.000
Lalu laporan Kepala SMA Negeri 1 Tempuran ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.250.000
- pengembangan perpustakaan Rp 24.975.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 63.575.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 68.600.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 271.420.200
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.500.000
- langganan daya dan jasa Rp 8.306.700
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 139.153.100
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 52.500.000
- Total Dana terserap Rp 648.280.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Karawang diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal terzsebut dikartakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Asvokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Karawang baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.72Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.504Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.320 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang serta dibayarkan jumlah nya 25 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 55.
Tahun 2022 SMAN 1 Tempuran menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 274.968.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 366.624.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 274.968.000 ,- dalam laporan Kepsek ke kementrian terkait juga diduga ada manipulasi atu rekayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negera.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Karawang, saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang dan Kejari Karawang, agar mempertanggung jawabkan dana BOS Reguler yang diterima SMAN 1 Tempuran tahun 2022-2023, sebab lembaga Kami menduga ada potensi korupsi nya.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 1 Tempuran dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red).