Dinamikapendidikan.com, Subang – Setelah memanggil 2 Saksi dari Pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PNS inisial N yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pagaden Subang, pihak Polres Subang pun memanggil Saksi ke 3 yaitu Saudara Ryan SS didampingi kuasa hukumnya yaitu Advokat Suhendra,S.H, Jumat (17/12) pukul 13.00 WIB.
Bahkan untuk mengawal kasus tersebut sempat digelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disdikbud dan DPRD Subang serta UPTD Pendidikan oleh ormas JAMPANG PANTURA beberapa waktu lalu.
Ketiganya sebagai Saksi Pelapor menerangkan sebagai mana dia ketahui, Intinya itu Kami berharap dengan secepatnya pihak kepolisian menyelesaikan agar kasus pemalsuan dokumen ini cepat selesai, “bagaimana punya data,” kata Advokat Suhendra,S.H dan Sutarno Sirait,S.H di Kantor Hukum Sutarno Sirait, S.H & Partner, Jumat (17/12).(Jps)