Banyuasin | dinamikapendidikan.com – Dana BOS SMP NU Ma’arif Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023 diduga tidak direalisasikan hingga mendekati akhir tahun oleh oknum .”Paikun’ selaku PLT Kepsek.berdasarkan keterangan dari beberapa Nara sumber perihal dana tersebut bahwa sudah digelontorkan oleh Dinas terkait sesuai dengan waktu dan jadwalnya.
Namun entah apa yang ada dibenak dan fikiranya sehingga Dana Bantuan Operasionil Sekolah (BOS) tidak segera direalisasikan sesuai dengan jadwal yang sebagai mana mestinya.sementara dana BOS tersebut memang benar-benar sudah diglontorkan dari itansi atau dinas terkait.
Hasil konfirmasi awak media saat menemui Ponimin sebagai korwil, beliau menjelaskan bahwa semuanya sudah clear bahkan”Paikun”sudah diberhentikan dari jabatannya.
Di lain tempat awak media menemui pengurus Yayasan SMP NU Ma’arif. mengatakan khawatir diketahui khalayak ramai dan jangan sampai wali santri mengetahui permasalahan yang muncul saat ini, katanya, Paikun untuk konfirmasi namun tidak berada di tempat dan dihubungi via WhatsApp maupun telepon seluler tidak ada jawaban, diduga bukan unsur kelalaian namun unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum,hal demikian sudah jelas-jelas menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Sebelum nya telah dilakukan konfirmasi ke salah satu pengurus SMP NU Ma’arif yang engan disebutkan identitasnya saat dikonfermasi awak media melalui via washApp nya pada Minggu (1/9) sekira pukul 17.10 Wib, bahwa kepastian dan jawaban dari masalah tersebut nanti dihari Senin tanggal 2 September 2023 tepatnya pukul 10.30 WIB.Karena di hari dan tanggal itu Pengurus Yayasan SMP NU Ma’arif mau mengadakan rapat, ujarnya.
Berdasarkan sumber Informasi yang dihimpun dari beberapa orang warga yang juga tidak mau disebutkan namanya, bahwa untuk Iyuran BP3 swadaya sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu)/siswa/bulan.Kenapa justru malah Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) nyaris di tilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika permasalahan Dana BOS ini tidak terkuak maka sudah bisa dipastikan bahwa tidak akan direalisasikan atau diglontorkan kepada pihak sekolah.Sekalipun direalisasikan namun tetap terindikasi perbuatan tidak baik. Bahkan oknum tersebut setelah timbul masalah atau konflik, justru didalamnya terdapat oknum bibit penyakit yang nyaris menilep Dana BOS.(Diyono)