• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

PKN Pimcab Indramayu Angkat Bicara Terkait Polemik Perjalanan Lucky Hakim ke Jepang

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
April 7, 2025
in Jabar
0
PKN Pimcab Indramayu Angkat Bicara Terkait Polemik Perjalanan Lucky Hakim ke Jepang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Perjalanan Lucky Hakim ke Jepang menuai kontroversi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri beri peringatan kepada Bupati Indramayu tersebut karena diduga melancongnya Lucky Hakim ke negeri Sakura tidak melakukan izin terlebih dahulu kepada Kemendagri dan Gubernur Jabar.

Karena viralnya pemberitaan tersebut, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Pimcab Indramayu langsung merespons terkait polemik perjalanan Lucky Hakim ke Jepang. Berikut siaran persnya!

Sehubungan dengan perjalanan Bupati Indramayu ke Jepang, Kami dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimcab Indramayu sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Periode 2025 – 2030 memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat agar bisa berfikir objektif, anti Prajudise dan tidak melecehkan.

Bahwa Bupati Indramayu, sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin pemerintahan daerah, juga berhak atas waktu cuti (tidak dilarang). Perjalanan ke Jepang yang dilakukan oleh Bupati Indramayu adalah BUKAN perjalanan DINAS sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, melainkan perjalanan pribadi bersama keluarga. Oleh karena Bupati juga memiliki keluarga maka tentunya memiliki Hak untuk berlibur dan berkumpul layaknya keluarga pada umumnya. Bahwa perlu di ketahui Bupati telah berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait serta mendelegasi kepada Wakil Bupati selama Bupati sedang mengambil hak cutinya.

Perlu diketahui Bupati sebelum berangkat masih melaksanakan sholat Idul Fitri bersama warga dan melakukan open house di Kantor Bupati bersilaturahmi dan makan bersama warga.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimcab Indramayu memahami bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pejabat publik, terutama yang berkaitan dengan perjalanan ke luar negeri, bisa menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin menegaskan bahwa perjalanan ini sepenuhnya merupakan hak pribadi Bupati, yang telah dipertimbangkan secara matang dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimcab Indramayu sebagai partai pengusung akan terus mendukung Bupati Indramayu agar dapat  menjalankan tugasnya dengan baik dan kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan serta pemahaman terkait pentingnya keseimbangan antara tugas pemerintahan dan kebutuhan/Hak pribadi seorang Pemimpin.

Kami juga berharap agar segala diskusi mengenai isu ini dilakukan dengan sikap yang konstruktif, berdasarkan fakta, dan tetap mengedepankan etika dan objektifitas yang baik.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berkomitmen agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Indramayu mengedepankan transparansi, akuntabel dan kebijakan nya selalu berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Bahwa terkait ketentuan pada UU No 23 th 2014 pasal  77 ayat 2 Jo PP No 49 Tahun 2008 Jo Permendagri no 59 Tahun 2019 tentang salah satu sanksi jika Bupati tidak izin pergi keluar negeri dapat diberhentikan selama 3  bulan, menurut hemat kami tidak seharusnya sampai kesitu karena keberangkatan Bupati Indramayu ke Jepang jelas bukan pelanggaran berat dan bukan perjalanan dinas juga pada waktu libur sehingga tidak ada dampak terhadap roda pemerintahan daerah.

Lagi pula logika diperlukan ijin kepada “atasan” Bupati bertujuan agar roda pemerintahan (pelayanan) tidak terganggu, jika diberikan sanksi pemberhentian 3 bulan bukankah justru roda pemerintahan (pelayanan) yang harus nyaberjalan bisa terdampak dan malah tidak berjalan maksimal.

Kami juga meyakini bahwa Kemendagri dan Khususnya Gubernur Jabar (KDM) Itu Ilmunya Tinggi dan itu sejalan dengan tingkat ke arifannya dalam menilai persoalan, kami yakin Kemendagri dan Gubernur Jabar tidak akan mengambil keputusan yang justru tidak solutif untuk Kabupaten Indramayu terkait Bupati Indramayu yang berlibur ke Jepang. Lagi pula banyak hal lain yang lebih penting untuk dilakukan untuk Jawa Barat daripada sekedar memberhentikan sementara Bupati Indramayu.

Semoga para Pemimpin serta masyarakat kita selalu dalam Perlindungan dan keberkahan Allah.

Demikian Press Release ini kami sampaikan sebagai klarifikasi dalam kapasitas kami sebagai Partai Pengusung dan kami berharap dapat terus bekerjasama serta bersinergi dengan seluruh  elemen Masyarakat untuk  Kabupaten Indramayu yang lebih baik tentunya.(Tosim)

Previous Post

Dinas Pendidikan Kota Cirebon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Next Post

Dinilai Korupsi Dana Desa, 4 Desa Di Kabupaten Kuningan Dilaporkan Ke- Kejati Jabar

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Dinilai Korupsi Dana Desa, 4 Desa Di Kabupaten Kuningan Dilaporkan Ke- Kejati Jabar

Dinilai Korupsi Dana Desa, 4 Desa Di Kabupaten Kuningan Dilaporkan Ke- Kejati Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.