Cibinong | dinamikapendidikan.com – Dugaan data Peserta Dididik Fiktip terhadap beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di kabupaten Bogor sepertinya tidak terbantahkan secara hukum, 10 PKBM yang ada di Kabupaten Bogor redaksi media ini mengadukan nya secara tertulis ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Pengaduan diterima akhir bulan Maret 2023 dengan harapan Kepala Dinas cq Kabid Cq Kasi Pendidikan masyarakat memanggil Para pengelola atau Kepala Sekolah PKBM dimaksud.
Namun hingga ditayangkannya berita ini Redaksi media ini belum diberikan keterangan oleh pihak Didsdik Kabupaten Bogor.
Diduga data fiktip tersebut bertujuan mengambil uang negara melawan hukum dari jumlah BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dari Pemerintah Pusat yang langsung ditransfer ke rekening PKBM masing – masih hal ini berlaku dimulai tahun 2023 sementara tahun sebelumnya ditarnsfer ke daerah.
Adapun Pengelola/Kepala Sekolah PKBM yang diadukan antara lain : A. PKBM MIFTAHUL HUDA beralamat di Jl.Desa Sinargalih Rt.006/Rw.001 Kampung Mengker Desa Sinargalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor; data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 561 , Perempuan : 433 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 994., B. PKBM BENADI beralamat di Perumahan Bojong Depok Baru Blok NK-3 Rt.002/Rw.009 Dusun Bojonggede Desa/Keluarahan : Kedung Waringin Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 576 , Perempuan : 459 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 1035., C. PKBM LENTERA beralamat di Jl.Pradana Raya No.25 Rt.002/Rw.016 Pabuaran Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 661 , Perempuan : 499 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 1160., D. PKBM NURUL JANNAH beralamat di Jl.Duren Batu Talang Rt.001/Rw.007 Susukan Bojonggede Kabupaten Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 197 , Perempuan : 96 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 293., E. PKBM WARGA SALUYU beralamat di Pasir Angin Rt.02 Rw.02 Kec.CigudegKabupaten Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 409 , Perempuan : 223 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 632., F. PKBM LESTARI beralamat di Kp. Ciangger Sabrang RT. 01 RW. 08 Dusun : Sabrang Desa / Kelurahan : Wargajaya Kecamatan : Kec. Cigudeg Kabupaten : Kab. Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 453 , Perempuan : 316 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 769., G. PKBM CAHAYA MANDIRI beralamat di Jln. Raya Bunar Kp. Bunar RT.01/02 Dusun : BUNAR Desa / Kelurahan : Bunar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 292 , Perempuan : 277 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 569., H. PKBM PRATAMA MANDIRI beralamat di Jl. Sindang Subur RT.01/13 Dusun : Ganda Manah Desa / Kelurahan : Tugu Selatan Kecamatan : Kec. Cisarua Kabupaten : Kab. Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 334 , Perempuan : 114 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 448., I. PKBM SMART BANGUN NEGERI beralamat di Kp. Pabuaran Kulon RT.001/041 Dusun : Kp. Pabuaran Kulon Desa / Kelurahan : Ciangsana Kecamatan : Kec. Gunungputri Kabupaten : Kab. Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 351 , Perempuan : 292 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 643., J. PKBM HIDAYATURRAHMAN beralamat di Alamat : Jl. Bojong Nangka RT / RW : 2 / 1 Dusun : Sanding 1 Desa / Kelurahan : Bojong Nangka Kecamatan : Kec. Gunungputri Kabupaten : Kab. Bogor, data dan informasi yang Kami miliki untuk Tahun Ajaran 2022/2023 adapun Jumlah Siswa/i yaitu Laki – laki = 381 , Perempuan : 225 atau Jumlah Keseluruhan yaitu 606.
Bahwa PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya., berangkat dari hal tersebut Kemenristekdikti RI sangat
Untuk tahun 2023 berdasarkan Kepmendikbudristekdikti No.3/p/2023 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023, bahwa PKBM di Kabupaten Bogor untuk Paket A Persiwa Rp. 1.540.000,- Paket B Rp. 1.780.000,- lalu Paket C Rp. 2.130.000, – dan untuk dana BOP bagi PKBM di tahun 2023 wilayah Kabupaten Bogor sebesar Rp 64.903.000.000,-
Ditempat terpisah Yohanes Barus,SH.,MH selaku Advokat muda yang tinggal di Jabar ketika dimintai pendapatnya mengatakan wajib hukum nya publik mengawasi dana BOP PKBM yang ada di Indonesia sebab kalau bukan publik yang mengawasi lalu siapa lagi, nah kalau kita hanya serahkan pengawasan nya ke Legeslatif tentu kurang tepat sebab konstitusi kita mengatur masyarakat dapat mengawasi penggunaan uang negara oleh ASN maupun Non ASN..
Ditambahkan Yohanes, berangkat dari hal tersebut bila ditemukan ada perbuatan melawan hukum maka sudah seharusnya publik malaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum hal ini agar korupsi maupun suap di NKRI dapat di tekan seminim mungkin, mengenai pengaduan wartawan media ini ke Disdik Kabupaten Bogor terkait dugaan Peserta Didiik Fiktip pada beberapa PKBM yang ada di kabupaten Bogor tentu seharusnya Kadisdik menindaklanjuti pengaduan tersebut, jangan membiarkan hal tersebut terjadi atau Disdik merupakan bahagian dari modus tersebut ? hal ini perlu pembuktian, untuk itu kepada Publik bila ada temauan terkait hal tersebut memang benar Fiktp dapat menghubungi Kami di Nomor WhatsApp : 085210475454, tegas Yohanes(Aditia/Red)