Ogan Ilir | dinamikapendidikan.com – Jumlah peserta seleksi Calon Kepala Desa di Ogan Ilir Tahun 2022 tahap pertama ini berkurang menjadi 93 orang.
Pengurangan itu setelah adanya salah seorang peserta seleksi Calon Kepala Desa yang meninggal dunia pada 20 Juli lalu.
Ialah Arpani (44), peserta seleksi dari Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat. Arpani tewas mengenaskan setelah dibunuh dengan cara ditembak dan dibacok berkali-kali oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di rumahnya.
“Iya tadinya kan jumlah peserta 99 orang, setelah dikurangi peserta dari Desa Betung II sebanyak enam orang jadi hanya 93 orang,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, kepada awak media, Minggu (24/7/22).
Diterangkan Lutfi, berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 43 tahun 2022 bahwa peserta seleksi adalah desa yang memiliki Bakal Calon Kades lebih dari lima orang.
Untuk diketahui, Desa Betung II tadinya memiliki enam Bacalon Kades. Lantaran ada satu orang yang meninggal dunia, maka secara otomatis Desa Betung II tidak diikutkan pada seleksi yang digelar di Balitek Unsri Bukit Besar Palembang, 30 Juli nanti.
“Yang ikut tes itu adalah Balon Kades yang lebih dari lima orang,” tegasnya.
Adapun Bacalon Kades yang akan mengikuti seleksi, yakni, Desa Meranjat 1 berjumlah sembilan orang, Desa Sukaraja Lama enam orang, Desa Kamal tujuh orang, Desa Serikembang I tujuh orang, Desa Tebedak II tujuh orang, Desa Seritanjung sembilan orang.
Desa Kasihraja enam orang, Desa Pinang Mas enam orang, Desa Pelabuhan Dalam enam orang, Desa Simpang Pelabuhan Dalam enam orang, Desa Tanjung Mas enam orang, Desa Tambang Rambang enam orang, Desa Kayuara enam orang, dan Desa Sungai Rotan enam orang.(Fran)