Cirebon | dinamikapendidikan.com – Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dana itu disalurkan oleh pemerintah untuk membiayai keperluan sekolah dalam mencerdaskan anak bangsa. Dana BOS yang disalurkan kepada Sekolah Dasar sebesar Rp 900.000 Persiswa dalam pertahunnya jika bisa memenejnya dengan baik maka akan mencukupi keperluan sekolah, salah satunya bisa memperbaiki sarana sekolah.
Seperti pihak SDN 1 Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon yang sedang memanfaatkan dana BOS untuk memperbaiki lingkungan sekolah yang menurutnya jika bisa mengaturnya dengan baik maka dana itu bisa digunakan untuk semua kebutuhan sekolah.
“Sedang memanfaatkan dana BOS untuk memperbaiki sarana sekolah yang menunjang kenyamanan sekolah, seperti memperbaiki atap, dinding, kusen dan mebeler yang jumlahnya sudah kurang layak untuk digunakan, terang Kepsek, Leli.
“Ucap Leli, sekolah ini mendapat bantuan rehabilitas 2 ruang kelas, namun SDN 1 Jatiseeng Kidul jumlah ruangan rusaknya adalah 3 ruangan, jadi perbaikan 1 ruangannya menggunakan dana bersumber dari dana BOS yang menurutnya bisa dilakukan oleh semua sekolah untuk memperbaiki kerusakan yang kecil.
“Jangan menunggu sekolah rusak lalu diperbaiki tapi cepat diperbaiki jangan menunggu rusak. Sambil menunggu bantuan dari pemerintah manfaatkan saja dana BOS yang ada untuk mempernyaman sekolah. Sambil menunggu bantuan dari pemerintah datang sebaiknya manfaatkan dana BOS,”ucapnya.
Hal ini bisa menjadi cermin bahwa dana BOS jika digunakan dengan baik maka akan menghasilkan sekolah yang nyaman yang jauh dari kata kurang layak untuk dilihat dan dijadikan tempat belajar anak-anak menimba ilmu. (Dede S)