Bekasi | dinamikapendidikan.com – Suatu terobosan baru dari Universitas Islam As-syafi’iyah Jatiwaringin Pondok Gede Kabupaten Bekasi,dana per semester mahasiswa Fakultas Hukum,berbagi ilmu dan mengabdi kepada masyarakat pedesaan yang masih kurang dalam pengetahuan hukum dan digital.
Penyuluhan ini di adakan di Desa Cikarageman,yang dikepalai oleh pak Markum sebagai Kepala Desa.
Pada dasarnya masyarakat didalam penggunaan ponsel mempercepat informasi dan pengetahuan bagi orang yang bisa menggunakannya,tetapi terkadang dengan literasi digital ini orang bisa masuk penjara,dengan main handphone disaat tiduran tapi tidak sadar itu merupakan berita hoax atau mengujar kebencian,akhirnya terjadi pelanggaran UU ITE.
Dari situlah Fakultas Hukum tersebut memberikan penyuluhan kepada masyarakat,yang mana mereka punya program setiap tahunnya mengadakan kegiatan penyuluhan di daerah yang ditentukan,seperti Pulau Seribu,Muara Gembong,Karawang dan Lampung, sebagai Team pembicara dari pihak Kampus yaitu Inti Hanifah dan Faujiah.
Salah satu mahasiswi Universitas tersebut yang bernama Shinta Devi Astuti, mengatakan Kampus Kami konsisten terus berikan penyuluhan hukum bagi masyarakat, katanya.(Gaol/Warni)