• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
Kamis, September 21, 2023
  • Login
dinamikapendidikan.com
  • Nasional
    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Penjualan Buku dan LKS di SMAN 2 Kota Serang, Ortu Keberatan

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Agustus 14, 2023
in Banten
0
Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Penjualan Buku dan LKS di SMAN 2 Kota Serang, Ortu Keberatan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten I dinamikapendidikan.com – Kementrian Pendidikan dan atau Pemerintah Pusat sejak tahun 2014 telah mengeluarkan aturan larangan penjualan buku paket maupun LKS di sekolah, tingkat SMA Negeri.

Namun hal ini  diduga dilanggar oleh sekolah yang ada di Banten sebut saja SMAN 2 Kota Serang.

Berdasarkan informasi dari Sumber di SMAN 2 Kota Serang, adanya penjualan buku paket maupun LKS dan diwajibkan.

Dari data yang diterima,  para siswa maupun siswi SMAN 2 Kota Serang, bahwa harga buku paket keseluruhan untuk jurusan IPA seharga Rp 2.481.000.

Sedangkan untuk jurusan IPS seharga Rp 2.437.000. Inipun, seluruh siswa maupun siswi di SMAN 2 Kota Serang diwajibkan untuk membelinya.

Seperti halnya dikatakan oleh seorang siswi kelas XII di SMAN 2 Kota Serang, berinisial A, bahwasannya pembelian buku paket maupun LKS di SMAN 2 Kota Serang diwajibkan, kalau tidak nilai akan berkurang.

“Jadi, harus beli dari sekolah. Kalau beli online dipertanyakan pihak sekolah, sedangkan harganya sangatlah mahal,” ungkapnya,, kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.

Tak hanya itu, ditambahkan sumber,  bahwasannya ada pula pembelian LKS seharga Rp 520 ribu, dan sifatnya wajib untuk dibeli.

“LKS juga diwajibkan untuk dibeli oleh seluruh siswa maupun siswi di SMAN 2 Kota Serang,” ungkapnya.

Menurut siswi di SMAN 2 Kota Serang, kejadian pembelian buku paket maupun LKS barulah terjadi di tahun 2023, dan tahun sebelumnya tidak ada untuk pembelian buku paket maupun LKS.

Makanya kita sangat mengeluhkan, mana harga ya mahal,” ungkap siswi sumber, sedangkan hingga kini, pihak SMAN 2 Kota Serang belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penjualan buku paket dan LKS, dan siswa dipaksa untuk membelinya

Beberapa orangtua Ssiwa/I yang dimintai komentarnya mengatakan bahwa mereka sangat keberatan, harapan mereka agar APH lakukan penyelidikan terkait Pungli penjualan buku dan LKS tersebut.

Data tahun 2023 adapun jumlah dana BOS Reguler dari Pemerintah Pusat diterima oleh SMAN 2 Kota Serang yaitu Rp. 2.692.800.000,-  dari Jumlah Siswa/i yaitu 1683

H.Maswi Pemerhati Pendidikan di Kota Serang mengatakan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (“UU Sistem Perbukuan”). Bahwa Sistem perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.

Definisi buku dapat ditemukan dalam Pasal 1 angka 2 UU Sistem Perbukuan berikut ini:

Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.

Bentuk buku terdiri atas:

  1. Buku cetak, merupakan karya tulis yang berupa teks, gambar, atau gabungan dari keduanya yang dipublikasikan dalam bentuk cetak; dan
  2. Buku elektronik, merupakan karya tulis yang berupa teks, gambar, audio, video, atau gabungan dari keseluruhannya yang dipublikasikan dalam bentuk elektronik.

Selanjutnya, jenis buku terdiri atas:

  1. Buku pendidikan, merupakan buku yang digunakan dalam pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus yang terdiri atas buku teks dan buku nonteks; dan
  2. Buku umum, merupakan jenis buku di luar buku pendidikan.

Buku teks dibagi lagi menjadi:

  1. Buku teks utama, merupakan buku pelajaran yang wajib digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh pemerintah pusat tanpa dipungut biaya; dan
  2. Buku teks pendamping, buku pelajaran yang disusun oleh masyarakat berdasarkan kurikulum yang berlaku dan telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah pusat.

Pasal terkait adalah Pasal 63 ayat (1) UU Sistem Perbukuan yang berbunyi:

Penerbit dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan dan/atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Penerbit yang dimaksud di atas adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan buku.

Kemudian, dengan jelas Pasal 64 ayat (1) UU Sistem Perbukuan menyebutkan sebagai berikut:

Penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan melalui Toko Buku dan/atau sarana lain.

Dari pasal di atas, kita mengetahui bahwa penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks dijual oleh penerbit melalui toko buku atau sarana lain. Hanya saja penerbit dilarang menjual buku yang dimaksud secara langsung ke satuan dan/atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dari regulasi diatas dapat ditarik benang merahnya bahwa Percetakan mapun distributor Buku dilarang jual buku ke sekolah nemun di SMAN 2 Kota Serang bila benar menjual buku maka halm itu disebut perbuatan melawan hukum, maka dari itu sudah sepentasnya di laporkan saja pihak sekolahn ken Aparat Penegak Hukum dan Ombudsman agar oknum yang terlibat diperoses secara hukumn tegas H.Maswi.(Bismar/H.Madali)

Previous Post

Tidak Disangka Perpustakan SMAN 1 Astanajapura Terakreditasi A Nasional

Next Post

SD Negeri Pamayaran 1 Diduga Tilep Dana BOS, Baju Seragam Sekolah Diperjual Belikan ?

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
SD Negeri Pamayaran 1 Diduga Tilep Dana BOS, Baju Seragam Sekolah Diperjual Belikan ?

SD Negeri Pamayaran 1 Diduga Tilep Dana BOS, Baju Seragam Sekolah Diperjual Belikan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Cirebon Harus Tindak Camat Kecamatan Astana Japura, Bela Staf nya Yang Lakukan Pungli Buat KTP Rp.150 Ribu, Korban Datang Camat Kabur

Bupati Cirebon Harus Tindak Camat Kecamatan Astana Japura, Bela Staf nya Yang Lakukan Pungli Buat KTP Rp.150 Ribu, Korban Datang Camat Kabur

Mei 24, 2022
Kepala SMP Negeri 2 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, di Kemanakan Biaya Perawatan ?

Kepala SMP Negeri 2 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, di Kemanakan Biaya Perawatan ?

Maret 18, 2023
Diguncang Prahara, Rumah Tangga Lina Marlina dan Cacan Rahmat Nugraha Diambang Perceraian

Diguncang Prahara, Rumah Tangga Lina Marlina dan Cacan Rahmat Nugraha Diambang Perceraian

Agustus 1, 2023
Kantor Desa Hulubanteng Di Grudug Massa, Menolak Keras Program Pamsimas

Kantor Desa Hulubanteng Di Grudug Massa, Menolak Keras Program Pamsimas

Agustus 22, 2022
Siswa SDN 3 Karangsembung Butuh Perhatian Pemerintah

Siswa SDN 3 Karangsembung Butuh Perhatian Pemerintah

1
Kenyamanan Siswa Menjadi Utama Bagi SDN 1 Wiyong

Kenyamanan Siswa Menjadi Utama Bagi SDN 1 Wiyong

1
Dianggap Tidak Becus Menjadi Seorang Ketua, Grup WhatsApp Organisasi Kewartawanan FAST RESPON NUSANTARA Dibubarkan

Dianggap Tidak Becus Menjadi Seorang Ketua, Grup WhatsApp Organisasi Kewartawanan FAST RESPON NUSANTARA Dibubarkan

1
Bangkit Kukuh, Co.Founder Anxiety Care Indonesia (ACI) Hadir Memulihkan Mental Pengungsi Erupsi Semeru

Bangkit Kukuh, Co.Founder Anxiety Care Indonesia (ACI) Hadir Memulihkan Mental Pengungsi Erupsi Semeru

0
Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

September 21, 2023
Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

September 20, 2023
Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

September 17, 2023
SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

September 11, 2023

Recent News

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

September 21, 2023
Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

September 20, 2023
Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

September 17, 2023
SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

September 11, 2023
dinamikapendidikan.com

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In