Bogor | dinamikapendidikan.com – Pendidikan merupakan perkara mendasar bagi kehidupan manusia yang harus disikapi dengan bijak, Pedidikan juga perlu mensinergikan peran siswa dan guru serta unsur sekolah lainya seperti dengan Komite,Badan Pembina Sekolah ,dan Kordinator Kelas(Korlas) untuk memberdayakan secara bersama sama mengurai simpul masalah dalam pendidikan anak di sekolah.
Dalam dunia pendidikan formal,Siswa perlu diberi wawasan dan informasi keprofesian agar mereka dapat bekal yang cukup dalam menghadapi persaingan kerja di era milenial ini, untuk itu,perlu kiprah bayak pihak yang dapat menumbuhkan bakat dan minat anak terutama terhadap pendidikan.
Sebagai pengiat pendidikan anak – anak di Indonesia, saya berfikir perlunya Korlas yang berperan benar lebih aktif ikut serta secara resmi memberikan motifasi kepada peserta didik di dalam kelas, bukan mencari keuntungan dengan melaku kan kutipan uangkas dan memfotokopi buku pelajaran untuk di perjual belikan kepada peserta didik dengan mengambil keuntungan padahal buku pelajaran modul sudah di beli dari penerbit sesuai jumlah siswa yang ada di sekolah.
Dengan ada Korlas yang benar di dalam kelas mekanismenya memberikan dalam sekali sebulan wali murid diberikan kesempatan bicara di depan kelas anak mereka sesuai kepakaran mereka masing masing, Korlas itu bukan aktif membisniskan sekolah mencari hal – hal kegiatan untuk menguntungkan kepala sekolah dan korlas.
Sekolah, guru, wali murid,dan unsur sekolah lainya sebaiknya menjalin hubungan sebagai kolega dalam upaya mensukseskan misi pendidikan, bukan justru menjadikan pendidikkan menjadi tempat ajang bisnis atau sebagai kompetitor atau bahkan menjadi musuh.
Sering terjadi korlas dan komite sekolah yg di duga membuat kesepatan kepada orang tua siswa untuk menyumbang pembelian bangku dan meja belajar dan pengecetan sekolah dan lain – lain, yang padahal anggaran nya sudah ada dari dana BOS, seharus nya komite dan korlas sekolah fungsi nya mencari anggaran dari luar sekolah apa bila anggaran dana BOS tidak mencukupi untuk merawat sekolah atau pembelian mebeler dan lain sebagainya untuk menunjang kebutuhan anak peserta didik.
Lebih lanjut lagi seharus nya korlas dan komite sekolah memberi motivasi kepada peserta didik dengan cara :
– Mengajak wali murid lebih efektif berkontribusi dalam pembinaan karakter anak secara formal.
– Mengajak wali murid lebih faham sysah senang nya mendidik anak di sekolag
– Terjalinnya kebersamaan antara guru dan wali murid dalam keguatan pendidikan karakter dan keprofesian.
– Kemampuan dan pengalaman wali murid dapat ditransferkan kepada siswa.
– Wali murid dapat mengetahui dengan seksama dan ikut bertanggung jawab dengan semua kegiatan yang di canangkan oleh wali kelas dan sekolah.
– Menumbuhkan kebangga an pada diri anak terhadap orang tuanya yang bisa berkonribusi pengalaman kepada teman teman di kelasnya.
– Siswa berkesempatan mendapat ilmu pengetahu an dari orang tua teman sekelas mereka,bukan melulu dari guru yang mengajar di dalam kelas
Ini lah yang harus nya dilakukan oleh komite sekolah dan korlas bukan membuat suatu kutipan (pungli) yang tidak ada menguntung kan para peserta didik .
Akibat dari ada nya kutipan dan lain sebagai nya yang melanggar hukum tanpa sepengetahuan atau sepengetahuan Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab anggaran sekolah, banyak sekali kepala sekolah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum bahkan menjadi tersangka koruptor sehingga memper tanggung jawabkan konsekwensi perbutannya nya dengan berakhir dikurung di jeruji besi.(Slmt/Red)