Bogor l dinamikapendidikan.com – Wartawan media ini berkunjung ke SMAN 1 Babakan Madang, awak media harus wajib lapor ke Satpam untuk mengisi buku tamu. namun saat awak media berhadapan de ngan Satpam dan memper tanyakan buku tamu, Satpam mengatakan tidak di sediakan dan tidak bisa masuk ke area sekolah kalau tidak ada janji dengan Humas atau Kepsek.
Yang jadi pertanyaan apakah pelayanan penerima tamu di gerbang berdiri dan dengan cara yang tidak beretika ada apa dengan SMAN 1 Babakan Madang yang sebelum nya bisa masuk ke area sekolah dan mengisi buku tamu.
Awak media menduga dengan tidak di perbolehkan nya masuk ke area sekolah hal ini tidak tertutup kemungkinan menutup nutupi pembangunan sekolah yang mangkrak atau tidak selesai pembangunan nya, dengan demikian media ini akan melayangkan surat resmi utk konfirmasi ke SMAN 1 Babakan Madang terkait pelayanan dan pembangunan gedung sekolah yang di anggarkan dari Provinsi Jawabarat.
Dipihak lain berdasarkan keterangan sumber bahwa di sekolah tersebut diduga terjadi berbagi Pungli dan menurut Oknum Guru yang tidak bersedia disebutkan namanya bahwa penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak jelas dan tidak transparan.
Aditia Karsa G, SH selaku legal beberapa media cetak maupun media online mengatakan bahwa berdasarkan Website Kemendikbud adapun jumlah Siswa/i di SMAN 1 Babakan Madang Tahun Ajaran 2022/2023 yaitu Laki – laki 519 lalu Perempuan 680 atau jumlah keeluruhan yaitu 1.199 Siswa/i maka diperkirakan jumlah dana BOS diterima yaitu hampir Rp. 2 M per Tahunnya belum lagi tambahan dana BOP dari Provinsi, dikemanakankah dana tersebut tentu perlu pengawasan dari semua pihak.
Maka dari itu dalam Waktu dekat LBHK – Wartawan akan melaporkan Kepsek tersebut ke Aparat Penegak Hukum karena tidak transparan menggunakan uang negara, soal apakah ada korupsi atau tidak maka biarkan APH melakukan tugasnya tegas Aditia yang juga merupakan Pengurus di LBHK – Wartawan tersebut.(Slmt/Red)