Ogan Ilir | dinamikapendidikan.com – Pasangan suami istri (Pasutri) Herman Sawiran dan Ely Herawati saling berhadapan sebagai calon Kepala Desa pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 15 Oktober 2022 mendatang, Pilkades tersebut hanya di ikuti dua calon, yakni pasutri Herman dan Ely.
Herman merupakan Kepala Desa Incumbent. Dia kembali mencalonkan diri menjadi kepala desa pada periode selanjutnya.
Saat ditemui di rumahnya di Desa Sungai Pinang II, Herman menjelaskan, ia mengikuti seluruh proses pencalonan sesuai tahapan. “Mulai penetapan panitia, pembukaan dan pendaftaran Calon Kades, saya ikuti,” jelas Herman, Kamis (4/8/22).
Herman mengatakan, saat itu pendaftaran Calon Kepala Desa sudah akan berakhir. Namun, kata dia, belum juga ada calon lain yang muncul, “Jika satu calon, Pilkades tidak bisa dilaksanakan. Tidak ada lawan kotak kosong (di Pilkades),” jelasnya.
Herman merasa bertanggung jawab karena sebagai incumbent. Dia ingin menyukseskan Pilkades di Sungai Pinang II., “Bila di Sungai Pinang II tidak ada calon kades lainnya, saya selaku Kepala Desa kurang bertanggung jawab atas program pemerintah,” tegas Herman.
Dia kemudian menelusuri bila ada warga yang hendak nyalon kepala desa, hasil penelusurannya, ternyata tidak ada warganya yang mau nyalon kepala desa. Sementara di sisi lain, Herman berupaya untuk menyukseskan Pilkades.
Pada detik-detik akhir, Herman menawari istrinya, Ely Herawati untuk maju sebagai calon kades. Kepada istrinya, dia berkata, ini semua untuk mendukung kesuksesan Pilkades. “(Istri sempat) menolak,” kata Herman.
Menurut Herman, istrinya kemudian diberi berbagai saran dan masukan dari keluarga. Masukan tersebut salah satunya, dengan mencalonkan diri sebagai kades itung-itung mengabdikan diri kepada suami. “Jika tidak jadi (terpilih), tetap jadi istri kepala desa,” ucap Herman.
Di akhir penutupan pendaftaran calon, Ely Herawati akhirnya mendaftar. Dengan daftarnya Ely Herawati maka pendaftaran calon kades tidak diperpanjang. Karena sudah dua calon. Ada perpanjangan kalau masih satu calon,” tutupnya.
Dari hasil pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sungai Pinang II, yang telah dilaksanakan pada Hari Rabu (3/8/22) kemarin di Kantor Desa Sungai Pinang II, HERMAN SAWIRAN mendapat Nomor Urut 1 sedangkan istrinya ELY HERAWATI mendapatkan Nomor Urut 2.(Fran)