Cirebon | dinamikapendidikan.com – Ragam pungutan di SMPN 9 Cirebon, seperti pungutan pembelian buku LKS, uang kegiatan praktek P5 sampe study tour yang mencapai jutaan ini membuat orang tua siswa merasa tertekan.
Padahal sudah jelas Kadisdik Kota Cirebon Hj. Kadini melarang keras pihak sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di media ini, Kadisdik menerangkan, “dan yang boleh dilakukan adalah sumbangan sukarela tanpa dipatok nilai dan tenggang waktunya.
Serta meminta bantuan sumbangan untuk keperluan sekolah yang tidak didanai oleh dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), dan yang tidak tercover oleh dana BOS,” Tegas Kadisdik saat itu.
Dalam acara undangan silahturahmi antara Disdik Kota Cirebon dengan media Dinamika Pendidikan tempo lalu, Kadini selaku Kadisdik lebih jauh lagi menjelaskan mengenai mekanisme pelaksanaan meminta bantuan sumbangan yang menurutnya, satu harus ada surat undangan dari komite sekolah kepada orang tua siswa, kedua harus ada buku daftar hadir, Ketiga harus ada berita acara. Dan yang terpenting menurut Kadini adalah surat Notulen yang berisi keputusan bersama antara semua pihak.
“Keputusan bersama antara semua pihak. Dan ingat, dalam menentukan keputusan bersama tentang nominal sumbangan itu harus sesuai kemampuan perorangan bukan kesamaan,” Tegasnya.
Dicontohkan oleh Kadini S.Sos, jika ada 10 orang tua siswa, maka 10 orang tua siswa ini jangan harus sama, tapi sesuai kemampuannya masing-masing.
“Namanya juga sumbangan sukarela, harus sesuai kemampuannya masing-masing, jika yang mampunya 10 ribu tidak apa-apa, jika ada yang tidak mampu juga jangan dipaksa harus di bebaskan itu,” akhir perbincangan Kadisdik seraya mengucapkan terimakasih telah menyampaikan keluh kesah masyarakat Kota Cirebon kepadanya tempo lalu kepada Dinamika Pendidikan.
Namun rupanya pihak SMPN 9 Cirebon mengabaikan himbauan Kadisdik tersebut yang mana menurut salah satu wali murid, “tidak ada undangan dari komite sekolah tau-tau digrup WhatsApp diumumkan harus membeli buku LKS Rp 200 ribu, bayar praktek P5 Rp 100 ribu, Study Tour 1 juta lebih yang mana hal ini tanpa dasar musyawarah terlebih dahulu,” ujar salah satu wali murid yang dikenal sebagai pemerhati pendidikan ini.
Disisi lain pihak LPI TIPIKOR Cirebon Raya membenarkan kalau pihaknya banyak pengaduan dari masyarakat mengenai ragam pungutan sekolah di Kota Cirebon yang mana hal tersebut akan kami bahas di DPRD Kota Cirebon. “ surat audensi sudah dilayangkan tinggal menunggu jawaban dari pihak DPRD,” jelas LPI TIPIKOR saat dihubungi.(Yuyu R)