• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home APH

Ombudsman RI Harus Audit PPDB TA 2022/2023 Tingkat SMPN di Depok, Diduga Pungli & Suap Merajalela

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Agustus 20, 2022
in APH, Jabar
0
Ombudsman RI Harus Audit PPDB TA 2022/2023 Tingkat SMPN di Depok, Diduga Pungli & Suap Merajalela
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | dinamikapendidikan.com – Ajang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023 di Sekolah Negeri maupun Swasta mulai tingkat SMP dan SMU tentu merupkan berkah bagi Para Kepala Sekolah yang didalam otaknya hanya uang dan uang, sebab momen PPDB tersebut para Kepsek dapat mengantongi uang puluhan juta bahkah mungkin ada yang sampai ratusan juta.

Adapun sumber uang pendapatan yang tidak halal  tersebut dan diduga melanggar hukum yang diterima oleh pihak sekolah atau Kepsek harus diusut oleh penagk hukum dan Ombudsman RI, sebut saja dari hasil Penjualan Baju Seragam, bahwa harga seragam yang dijualkan oleh pihak sekolah lajim sangatlah mahal sebut saja kalau dibeli dipasar harganya paling sekitar 300 sd 500 ribu namun harga jual ke Peserta Didik Baru bisa antara Rp. 1 Jt hingga  1,5 Jt.

Lalu dari calon Siswa/i baru, sebut saja di SMPN yang ada di Kota Depok, hal ini terkait dengan masuk ke sekolah tersebut lewat bekang tapi Orangtua calon Siswa harus bayar uang antara 5 sd 7,5 Jt, sepertinya di SMPN yang ada di Kota Depok mapun SMAN dan SMKN diduga sudahlah massif dan berjemaah.

Penelusuran media ini serta pengakuan salah satu Panitia PPDB SMPN di Depok serta salah satu SMAN di Depok, tanpa disadari oleh Panitia mengatakan bahwa panitia sudah mengakomodir hampir satu kampung lewat dari belakang, dan dalam penelusuran serta investigasi media ini bahwa siswa/i yang masuk lewat belakng semuanya harus ada uangnya dan uang tersebut diminta oleh panitia dan atau Kepala Sekolah yang bersangkutan, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Konsultan Hukum di berbagai media cetak mapun Online, Sabtu (20/8)

Kamis 20 Agustus  2022 Wartawan media ini konfirmasi melalui WhatsApp ke beberapa Kepala SMPN yang ada di Depok antara lain : SMPN 9 , SMPN 19, SMPN 3, SMPN 11, SMPN 6 hingga dibuanya berita ini semua Kepala Sekolah bungkam alias tidak menjawabnya, hal ini ada apa ?, adapun hal – hal yang dikonfirmasi media ini antara lain :

  1. Benarkah bahwa Di SMPN yang Bapak/Ibu Pimpin pada PPDB Tahun 2022/2023 mengakomodir siswa/i titipan yang disebut Optimalisasi sebagaimana data yg Kami miliki diduga hampir diatas 20 siswa/i baru masuk lewat belakang dgn imbalan uang ?
  2. Benarkah bahwa sebagaimana informasi yang kami peroleh dari orang tua siswa, bahwa mereka dimintakan uang dengan nominal sebesar Rp. 5.000.000 – Rp. 7,5.000.000 untuk dapat masuk ke SMPN yang Bapak/Ibu Pimpin oleh oknum guru / oknum panitia PPDB  ?
  3. Bahwa sebagaimana Pergub Jabar Nomor 29 tahun 2021 tentang petunjuk teknis PPDB SMPN, SLB dan surat edaran menteri pendidikan Nomor 3 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB. Yang mana dalam Pergub, Pasal 28 (1) Jumlah rombongan belajar SMP, paling kurang 3 (tiga) rombongan belajar, paling besar 36 (tiga puluh enam) rombongan belajar., Pasal 29 Ketentuan jumlah Peserta Didik dalam 1 (satu) Rombongan Belajar sebagai berikut: untuk SMP, dalam satu kelas berjumlah paling rendah 20 (dua puluh) dan paling tinggi 36 (tiga puluh enam) Peserta Didik; apakah rombel yang sekolah bapak pimpinan sudah sesuai dengan aturan tersebut sebab sebagaimana informasi yang kami himpun dari beberapa sumber bahwa SMPN yang Bapak / Ibu Pimpin tidak sesuai dengan dasar hukum yang kami sebutkan diatas, apakah benar informasi tersebut ?
  1. Apakah benar di SMPNYang Bapak/Ibu Pimpin MODUL Pembelajaran Siswa/i diperjual belikan ?
  2. Pada bulan Agustus 2022 katanya masih ada Siswa/i baru yang diterima di SMPN yang Bapak/Ibu Pimpin, data ada pada Kami, apakah itu bemar ?

Ditambahkan Bismar, dalam waktu dekat Lembaga Kami akan melaporkan dugaan suap dan  pungli di Sekolah sebagaimana yang Kami sebutkan diatas, sebab diduga terlalu banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak sekolah, yaitu jual modul pembelajaran, jual pakaian seragam yang harganya selangit, lalu suap agar Siswa/i baru bisa diterima lewat belakng serta pungutan lainnya, tegas Bismar.

Informasi tambahan, bahwa dana BOS telah disediakan oleh Pemerintah adapun tujuan diberikannya dana BOS tersebut anatara lain untuk biaya operasional sekolah salah satunya dapat digunakan untuk kegiatan PPDB serta hal lainnya, sebut saja dana BOS tahap 1 (satu) pengunaannya antara bulan Januari sd April 2022 Negera telah salurkan ke  SMPN 9 Rp. 406.992.000 , SMPN 19 Rp. 411.018.000, SMPN 3 Rp. 488.244.000, SMPN 11 Rp.457.134.000 , SMPN 6 Rp. 419.070.000, belum lagi dana BOS tahap 2 lalu bulan September sd Desember 2022 disalurkan lagi dana BOS tahap 3 (Tiga) dari angka diatas terlihat sangat besar dana BOS yang diterima oleh SMPN di Kota Depok, tapi kok masih bermain – main dengan pungutan lainnya, maka hal ini tidak boleh dibiarkan, artinya lembaga Kami akan melakukan langkah – langkah hukum yang terukur dan pasti, untuk itu langkah pertama Kami minta Ombudsman RI lakukan audit terkait PPDB TA 2022/2023 di seluruh SMPN yang ada di Kota Depok, tegas Bismar.(Nursita)

 

Previous Post

Perbedaan Harga Pakaian Seragam Sekolah di Pasar Dengan di SDN Yang Ada di Kecamatan Tapos Depok Rugikan Ortu, Dugaan Pungli Harus Diusut

Next Post

Meriahkan HUT RI Ke-77, Lingkungan III Kelurahan Tanjung Raja Gelar Karnaval dan Kupon Berhadiah

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Meriahkan HUT RI Ke-77, Lingkungan III Kelurahan Tanjung Raja Gelar Karnaval dan Kupon Berhadiah

Meriahkan HUT RI Ke-77, Lingkungan III Kelurahan Tanjung Raja Gelar Karnaval dan Kupon Berhadiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.