Sukabumi | dinamikapendidikan.com – Maraknya penjualan obat daftar G diwilayah Sukabumi tepatnya di Kampung Benda Desa Benda Kecamatan Cicurug, membuat gaduh di wilayah Sukabumi khususnya para ibu – ibu yang memiliki anak yang masih di usia sekolah, mereka merasa keamanan dan ketentraman nya terancam dikarenakan pergaulan anak jaman sekarang sudah diluar nalar ada yang tawuran dan ada yang ikut – ikutan gank motor,pengaruh obat tramadol timbulkan daya fikir lemot dan prilaku diluar kendali serta ketergantungan.

Salah satu oknum Wartawan membuat pemberitaan seolah – seolah warung Tramadol tersebut harus di tutup permanen dan di ratakan, menurut oknum Wartawan dia akan berkoordinasi dengan pihak APH Polres Kabupaten Sukabumi, akan tetapi si oknum diduga meminta Rp 2.000,000-, atau ujung – ujungnya 86. (DAMAI DENGAN NOMINAL) dengan ancaman pemberitaan warung Tramadol tersebut dijadikan ajas manfaat atau dijadikan ajang memeras pemilik warung Tramadol jika tidak ditutup pemberitaanya/take down berita akan terus di runing, ungkap salah satu karyawan warung Tramadol inisial Rd. (Sabtu 10/0/2025)

“Udah malas ah urusan dengan warung Tramadol” jawab oknum via telp WA dan ternyata sudah 86 (Damai dengan nominal) dimana kode etik sebagai Wartawan jika segala sesuatu harus selesai dengan nominal, pihak Dewan Pers harus menindak oknum Wartawan yang tingkah nya seperti ini, ujar Warga.(Ad/Red)











