Subang | dinamikapendidikan.com – Salah satu tujuan dari Pendidikan adalah menciptakan karakter yang baik dan positip bagi siswa/i, hal tersebut dikatakan oleh praktisi pendidikan di Kabupaten Subang, Ade Labrak, Sabtu (13/8).
Dilain pihak sebagaimana yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang sebagaimana penuturan Wali Murid kepada media ini, sebab seorang Pengawas Pendidikan tingkat SD inisial “HD” diduga telah melakukan perbuatan ASUSILA dan tau perselingkuhan dengan salah satu Kepala Sekolah TK.
Atas isu dan atau rumor yang berkembang, media ini coba melakukan investigasi dan komfirmasi kepada beberapa masarakat setemoat, salah satu staf Pemerintahan Desa ASIM dengan jabatan POLDES (Polisi Desa) di Desa Bojonegara Kecamatan Tambakdahan merasa prihatin atas INSIDEN yang terjadi di wiayah kerjanya, pasalnya dugaan perbuatan ASUSILA yang terjadi itu di lakukan oleh OKNUM Pengawas PENDIDIKAN, seharus nya menjadi suri tauladan dalam DUNIA PENDIDIKAN, tegasnya.
Ditambahkan Asem, atas insiden tersebut rekanya seorang RT, Pernah di bentak oleh keluarga dari pihak isternya saudara HD yang konon katanya seorang anggota POLISI, dengan kalimat, “Saya tembak kamu ”
Ditambahkan RT Yanto, Ia membenarkan apa yang diucapkan Pak ASIM, bahkan menurut ditegaskan Yanto selain di ancam akan di tembak dia juga di finah bahwa dia telah menikahkan Pengawas PENDIDIKAN inisial HD tersebut dengan Guru TK.
Bberap Wali Murid berharap agar oknum Pengawas Pendidikan tersebut di pecat saja karena telah menodai DUNIA PENDIDIKAN, bila pihak Dinas Pendidikan atau Bupati Subang idak memberikan sanksi keras terhadap oknum HD maka kami akan berunjuk rasa ujar salah satu wali murid.
Sementara menurut Ano selaku Kabid SD Disdik Pemkab Subang, menjawab WhatsApp Wartawan media ini, “ bahwa insiden dugaan perbuatan ASUSILA tersebut itu urusan pribadi tidak ada kaitanya dengan ke dinasan, hingga dibuatnya berita ini Kadisdik Kabupaten Subang belum juga menjawab WhatsApp wartawan media ini.
Ade Labrak yang juga sebagai Ketua GERAKAN KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI WALI MURID (GK&SWM) menegaskan, bila dugaan perbuatan ASUSILA.yang dilakukan HD tidak ada sanksi dari Bupati Subang atau dari Kadisdik maka akan menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan khusus nya di kabupaten Subang, tegasnya.(AL)