Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Lamarantarung Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu,Jawa Barat, menggelar musyawarah penyusunan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2025-2026.
Kegiatan melibatkan Kasi PMD Kecamatan Cantigi Krisroni Eka, Kuwu Darjono, LPM,BPD,pendamping desa,perangkat desa,Babinsa,Babinkantibmas,tokoh masyarakat,tokoh pemuda,RT dan RW, bertempat diaula balai desa setempat.Senin (9/12/2024)
Pendamping desa Awan mengatakan RPJMDes ini sebagai dasar hukum awal perencanaan sebelum pembangunan desa dimulai, baik pembangunan pisik maupun non pisik sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan lewat musyawarah desa.
Setelah RPJMDes nanti muncul Rencana Kerja Pembangunan Desa (RkPDes), apa saja yang dibangun untuk tahun depan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

” Saya sebagai pendamping desa, hanya melaksanakan pembangunan menggunakan Dana Desa (DD), bagaimana pembangunan desa bisa meningkat.Silahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui musyawarah,mana saja yang perlu dibangun”, terang Awan
Kesempatan yang sama Kuwu Desa Lamarantarung Darjono mengatakan pemerintah desa mengadakan musyawarah RPJMDes ini, bertujuan untuk merencanakan pembangunan desa, melalui musyawarah bersama masyarakat setempat.
Adapun usulan-usulan semuanya ditampung, tetapi usulan yang diutamakan secara prioritas dahulu,mana yang lebih penting didahulukan.
” Kapasitas saya sebagai kepala desa menerima semua aspirasi dari masyaakat, melalui RT dan RW. Pembangunan dengan memakai anggaran DD,ADD,Banprov, dan APBDes, yang sudah dibahas sebelumnya melalui musyawarah. Kita sama-sama membangun desa secara terbuka”, ucap Darjono
Mudah-mudahan apa yang sudah dibahas bersama melalui musyawarah desa, usulan-usulan bisa direalisasikan semua.Tutup Kuwu Darjono.(TSM)











