Ogan Ilir | dinamikapendidikan.com – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir akan melakukan Operasi Patuh Musi 2022. Kegiatan tersebut akan dilakukan mulai besok, 13 Juni, hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengatakan, ada delapan poin penting yang menjadi target pada Operasi Patuh Musi 2022 kali ini.
Yakni, knalpot bising, kendaraan menggunakan rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukkannya, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, dan sepeda motor dibonceng lebih dari satu orang,” terang Dhenda kepada awak media, Minggu (12/6/22).
Menurut Dhenda, pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2022 di Ogan Ilir akan dilakukan di beberapa titik yang dirahasiakan. Setiap harinya akan berbeda tempat dan waktu pelaksanaan operasi.”Bagi yang melanggar delapan poin penting tadi, akan langsung kita tilang,” lanjut Dhenda.
Untuk itu, Dhenda menghimbau kepada seluruh warga Ogan Ilir supaya mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara. Karena, melalui operasi ini diharapkan akan tumbuh kesadaran dari warga terkait peraturan lalu lintas.(Frans)