Cirebon | dinamikapendidikan.com – Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) Kabupaten Cirebon menduga 5 SMA Negeri di Kabupaten Cirebon terindikasi menyelewengkan anggaran sekolah, yakni dana BOS yang diterimanya.
5 SMA Negeri yang diduga menyelewengkan dana BOS. antara lain, SMAN 1 Sumber, SMAN 1 Beber, SMAN 1 Astanajapura, SMAN 1 Ciwaringin dan SMAN 1 Lemahabang. Yang menurut LPI TIPIKOR banyak sekali kejanggalan dalam pengelolaannya.
“Kami menemukan banyak sekali kejanggalan yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan 5 sekolah itu. Jadi patut diduga kalau didalamnya ada penyelewengan,” ujar ketua LPI TIPIKOR, Warnadi.
Masih menurutnya, apalagi pengelolaan ditahun masa pandemik covid yang menurutnya itu sangat terlihat kejanggalannya. Kuat dugaan bahwa terjadi kegiatan yang diada-adakan. “Sepertinya banyak kegiatan yang diada-adakan,” Kata Warnadi.
Lalu menurut sekjen LPI TIPIKOR iya itu M. Harun, kalau pengelolaan dana BOS ditahun dimasa pandemik covid itu wajib ditelisik, karena dimasa pandemik itu tidak ada kegiatan belajar di sekolah apalagi kegiatan ekstrakulikuler, tapi anggaran BOS tetap tersalurkan kesekolah secara penuh.
“Kami menduga banyak sekolah yang tidak melakukan pengembalian anggaran kepada pemerintah, dengan cara mengada-ngada membuat kegiatan. seperti yang kami duga kepada SMAN 1 Sumber, SMAN 1 Beber, SMAN 1 Astanajapura, SMAN 1 Ciwaringin, SMAN 1 Lemahabang,” duganya. (Dede S)